Berita
Oleh Aries Kelana pada hari Jumat, 15 Mei 2020 - 20:33:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemerintah Turki Menangkap 38 Pemberontak Kurdi

tscom_news_photo_1589549627.jpg
Pemberontak Kurdi di Turki (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pemerintah Turki telah menahan 38 orang termasuk ketua Partai Rakyat Demokratik pro-Kurdi (HDP).

Menurut seorang pejabat di kantor gubernur Van, mereka ditangkap karena menyerang petugas keamanan Van dan seorang warga sipil.

Keduanya tengah menyalurkan makanan ke daerah yang dikarantina demia pencegahan penyebaran COVID-19.

Pemerintah Turki menganggap sebagai pemberontak. Sebab sejak 1984, kelompok separatis itu terus melakukan penyerangan di Turki. Pemerintah Ankara mengecap HDP sebagai teroris. Tidak hanya Turki, tapi juga Amerika Serikat dan Uni Eropa.

tag: #turki  #covid-19  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Sikap DPR soal Penghapusan SKCK Berarti Buat Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Usulan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diusulkan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mendapatkan respon positif dari DPR. Sikap yang ...
Berita

5 Tahun Tidak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Setelah lima tahun menahan rindu untuk pulang ke kampung halaman keluarga di Tegal, Ibu Uswatun Hasanah, atau yang akrab disapa Ibu Atun, akhirnya bisa mewujudkan ...