Berita
Oleh Aries Kelana pada hari Jumat, 15 Mei 2020 - 20:33:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemerintah Turki Menangkap 38 Pemberontak Kurdi

tscom_news_photo_1589549627.jpg
Pemberontak Kurdi di Turki (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pemerintah Turki telah menahan 38 orang termasuk ketua Partai Rakyat Demokratik pro-Kurdi (HDP).

Menurut seorang pejabat di kantor gubernur Van, mereka ditangkap karena menyerang petugas keamanan Van dan seorang warga sipil.

Keduanya tengah menyalurkan makanan ke daerah yang dikarantina demia pencegahan penyebaran COVID-19.

Pemerintah Turki menganggap sebagai pemberontak. Sebab sejak 1984, kelompok separatis itu terus melakukan penyerangan di Turki. Pemerintah Ankara mengecap HDP sebagai teroris. Tidak hanya Turki, tapi juga Amerika Serikat dan Uni Eropa.

tag: #turki  #covid-19  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement