Berita
Oleh Aries Kelana pada hari Jumat, 15 Mei 2020 - 20:33:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemerintah Turki Menangkap 38 Pemberontak Kurdi

tscom_news_photo_1589549627.jpg
Pemberontak Kurdi di Turki (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pemerintah Turki telah menahan 38 orang termasuk ketua Partai Rakyat Demokratik pro-Kurdi (HDP).

Menurut seorang pejabat di kantor gubernur Van, mereka ditangkap karena menyerang petugas keamanan Van dan seorang warga sipil.

Keduanya tengah menyalurkan makanan ke daerah yang dikarantina demia pencegahan penyebaran COVID-19.

Pemerintah Turki menganggap sebagai pemberontak. Sebab sejak 1984, kelompok separatis itu terus melakukan penyerangan di Turki. Pemerintah Ankara mengecap HDP sebagai teroris. Tidak hanya Turki, tapi juga Amerika Serikat dan Uni Eropa.

tag: #turki  #covid-19  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...