Berita
Oleh Aries Kelana pada hari Sabtu, 16 Mei 2020 - 21:22:28 WIB
Bagikan Berita ini :

Prancis Tuntut Iran Segera Bebaskan Warganya, Kenapa?

tscom_news_photo_1589638948.jpg
Fariba Adelkhah (Sumber foto : iSTIMEWA)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Prancis mengutuk hukuman yang diberikan pemerintah Iran atas warganya bernama Fariba Aldekhah. Pemerintah Paris juga menuntut agar Fariba Adelkhah segera dibebaskan.

"Hukuman ini tidak didasarkan pada elemen atau fakta serius dan karenanya merupakan keputusan politik," kata Kementerian Luar Negeri Perancis dalam sebuah pernyataan.

Sebelumnya, Iran telah menjatuhkan hukuman enam tahun penjara bagi Adelkhah atas tuduhan keamanan nasional. Adelakhah adalah seorang ilmuwan dan antropolog.

"Pengadilan telah menjatuhkan hukuman enam tahun penjara padanya," kata Saeid Dehghan, pengacara Adelkhah seperti dikutip reuters.com (16/5/2020).

Pemerintah revolusi Iran mengatakan bahwa Adelkhah telah berkonspirasi melawan keamanan dan bertindak sebagai mata-mata.

“Dia juga dijatuhi hukuman penjara satu tahun karena propaganda melawan Republik Islam," imbuhnya.

Dehghan mengatakan akan mengajukan banding atas hukuman itu.

Kementerian luar negeri Prancis mengatakan vonis terhadap Adelkhah bermuatan politik.

Pada bulan Maret, Iran membebaskan mitra Adelkhah, akademisi Prancis Roland Marchal, yang ditahan bersamanya. Marchal dibebaskan setelah Prancis membebaskan insinyur Iran Jalal Ruhollahnejad, ditahan atas dugaan pelanggaran sanksi AS terhadap Teheran.

Pengadilan Prancis pada Mei 2019 menyetujui ekstradisi Ruhollahnejad ke Amerika Serikat untuk menghadapi tuduhan mencoba mengimpor teknologi AS secara ilegal untuk keperluan militer atas nama perusahaan Iran yang menurut pejabat AS dikaitkan dengan Pengawal Revolusi elit Iran.

Pengawal kuat telah menangkap lusinan warga negara ganda dalam beberapa tahun terakhir, sebagian besar dengan tuduhan spionase.

tag: #iran  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Sikap DPR soal Penghapusan SKCK Berarti Buat Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Usulan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diusulkan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mendapatkan respon positif dari DPR. Sikap yang ...
Berita

5 Tahun Tidak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Setelah lima tahun menahan rindu untuk pulang ke kampung halaman keluarga di Tegal, Ibu Uswatun Hasanah, atau yang akrab disapa Ibu Atun, akhirnya bisa mewujudkan ...