Berita
Oleh Rihad pada hari Selasa, 26 Mei 2020 - 22:50:15 WIB
Bagikan Berita ini :

Penumpang Kereta Yang Tak Bawa SIKM Langsung Dikarantina

tscom_news_photo_1590508215.jpg
Stasiun Gambir (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Lima penumpang kereta terjaring petugas tidak membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta di Stasiun Gambir sehingga langsung masuk gedung karantina sambil menunggu keluarnya hasil test swab COVID-19.

"Total ada lima orang yang tidak memiliki SIKM atau surat-suratnya tidak lengkap," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto, Selasa (26/5/2020).

Terjaringnya kelima orang yang tak memenuhi aturan Pergub DKI 47/2020 pun dibenarkan oleh Walikota Jakarta Pusat Bayu Menghantara.

"Iya ada 5 orang yang tidak punya SIKM. Itu dari kereta kedua yang datang pukul 18.45 WIB. Kalau di kedatangan pertama memang tidak ada yang terjaring karena lengkap seluruh surat mereka," kata Bayu.

Lima orang yang terjaring itu berasal dari Surabaya. Saat ini kelima orang tersebut dipastikan telah menempati fasilitas karantina yang disiapkan oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat yaitu di Gedung Auditorium Gelanggang Remaja Gambir yang berlokasi di Jalan Tanah Abang nomor 1.

Kelima orang yang tak memiliki SIKM itu pun dipastikan menjalani pemeriksaan COVID-19 dengan metode swab test untuk memastikan terjangkit virus asal Wuhan itu atau tidak.

Selama menunggu hasil swab test keluar, kelimanya dipastikan mendapatkan fasilitas yang layak dari Pemerintah Kota Jakarta Pusat.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Jakarta Pusat telah menyediakan Gedung Auditorium Gelanggang Remaja Gambir menjadi tempat isolasi bagi pendatang yang menuju kawasan Ibu Kota tanpa memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) sesuai Pergub DKI 47/2020.

"Sudah kita siapkan tempat tidur mereka, makan juga disiapkan nanti oleh Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat terhadap penumpang yang terjaring (Operasi PSBB dan Pemeriksaan SIKM)," kata Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Kota Administrasi Jakarta Pusat M. Fahmi pada saat dihubungi.

Ada 80 kasur portabel yang disiapkan di bangunan yang dikenal juga sebagai Gedung KONI itu.

Sementara itu, Ketua Bidang Mobilitas dan Sebaran Penduduk Ikatan Praktisi Ahli Demografi Indonesia (IPADI) Chotib Hasan menilai penerapan aturan Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) wilayah DKI Jakarta cukup efektif dalam mencegah gelombang kedua penularan COVID-19.

"Implementasi SIKM tampaknya cukup efektif untuk pencegahan gelombang kedua di DKI," kata Chotib yang juga peneliti di Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Selasa.

Chotib menuturkan saat ini tren kurva COVID-19 di DKI sudah melandai. Namun, semua protokol COVID-19 harus tetap konsisten dilakukan untuk mencegah naiknya kasus COVID-19. "Semoga tidak terganggu lagi oleh para pemudik yang balik ke DKI," tuturnya.

tag: #kereta-cepat  #corona  #surat-bebas-corona  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement