Berita
Oleh Rihad pada hari Thursday, 28 Mei 2020 - 09:59:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Inilah Pedoman Kemenag Bagi Santri yang Akan Kembali ke Pesantren.

tscom_news_photo_1590633535.jpg
Pemeriksaan suhu tubuh para santr (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Pada masa normal baru, sekolah dan pesantren mulai belajar kembali. Misalnya untuk Jakarta, siswa sudah mulai masuk sekolah pada 13 Juni 2020. Kementerian Agama pun sudah membuat panduan bagi santri yang akan segera kembali ke pesantren.

Inilah ringkasan dari panduan Kemenag terkait dimulainya pelajaran baru di pesantren.

LAda beberapa tahapan yang harus dilakukan oleh para santri sebelum kembali ke pesantren.

Para santri harus memastikan fisik dalam kondisi sehat. Para santri harus membawa peralatan makan minum sendiri dan sebaiknya (membawa) sendok lebih dari satu dan diberi nama.

Para santri harus membawa vitamin C, madu, dan nutrisi untuk ketahanan tubuh selama sebulan. Mereka juga harus membawa masker dan hand sanitizer. Para santri harus membawa sajadah tipis yang ringan diangkat dan mudah dicuci.

Para santri harus memperhatikan pengaturan mengenai protokol penggunaan sarana transportasi dan diusahakan menggunakan kendaraan pribadi/khusus.

Setibanya di pesantren, para pengantar santri tidak diperkenankan masuk asrama.

Setibanya di Pondok Pesantren, santri tidak bersalaman dengan pengasuh, guru, dan teman selama masa pandemi virus corona belum dinyatakan berakhir. Menjaga jarak saat berinteraksi, salat/beribadah, belajar, dan tidur. Selalu menggunakan masker, sering mencuci tangan pakai sabun, dan selalu menyiapkan hand sanitizer. Mengkonsumsi vitamin C, E, madu, dan makanan/ minuman bergizi setiap hari.

Tidak makan dan minum di satu wadah bersama-sama. Hanya menggunakan pakaian, handuk, peralatan mandi, dan kasur sendiri. Tidak keluar lingkungan pondok kecuali untuk kepentingan khusus dengan persetujuan pengasuh.

Wali santri/ keluarga tidak diperkenankan menjenguk selama pandemi belum berakhir. Jika terpaksa harus dijenguk, agar menerapkan protokol COVID-19.

Santri yang sakit segera diisolasi untuk dirawat di kamar khusus/ poskestren/ klinik pesantren. Apabila perlu penanganan dokter, dilakukan konsultasi dengan wali santri.

tag: #corona  #pesantren  #normal-baru  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kabel Menjuntai Sebabkan Siswi SMA Tewas, Mardani DPR Sebut Utilitas Kota Harus Pastikan Keselamatan Publik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 24 Jun 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyampaikan keprihatinan atas insiden menjuntainya kabel listrik di jalan yang menyebabkan seorang siswi SMA kecelakaan hingga ...
Berita

Legislator: Layanan Kesehatan Jiwa Bagi Korban Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Jadi Bagian Proses Pemulihan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap seorang perempuan berinisal YTR ...