JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Politisi PAN asal Sumbar, Guspardi Gaus merasa tersentak dan menyampaikan rasa prihatin serta kekecewaannya dengan adanya aplikasi injil menggunakan bahasa Minang.
Guspardi mengaku sangat prihatin dan kecewa kepada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan bahasa Minang untuk aplikasi ini.
"Orang Minang itu adalah orang yang beragama Islam, kalau dia bukan beragama Islam, dia bukan orang Minang," ujar Guspardi melalui pesan singkatnya, Rabu (03/06/2020).
Anggota Komisi II DPR RI ini mengatakan kalau masyarakat Minang memiliki tata krama dan budaya dengan memegang adat istiadat secara turun temurun.
Menurutnya, adat istiadat yang sudah melekat dengan masyarakat Minang jangan sampai dirusak dengan cara yang tidak elegan seperti ini.
"Patut diduga ada upaya membuat suasana gaduh dan tidak harmomis, seolah-olah orang Minang ada yang non-Islam, itu salah kaprah," katanya.
"Agama itu kan pribadinya, jadi silahkan saja dia pindah agama, tidak ada persoalan tapi jangan dijadikan manuver,” sambungnya.
Tokoh Muhammadiyah asal Sumbar tersebut lantas mempertanyakan terkait motif pembuatan aplikasi injil berbahasa Minang tersebut.
“Kenapa harus dibuat berbahasa Minang? Apa Tujuannya?. Kalau mau yang lebih komunikatif, pakai bahasa Indonesia saja bisa dipakai oleh semua orang. Nah ini ada apa?!” tandasnya.
Guspardi menuturkan kalau tindakan ini jelas berbau SARA karena bisa memprovokasi masyarakat Minang untuk menimbulkan kegaduhan dan gejolak yang tidak kita inginkan.
Mantan Dosen IAIN Imam Bonjol Padang ini mengungkapkan bahwa masyarakat adat
Minangkabau memegang falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, "Syarak mangato adat mamakai".
Filosofi ini yang dijadikan sebagai pegangan hidup sehingga orang minang terkenal dengan "Taat dalam menjalankan ajaran agama Islam dan teguh dalam melaksanakan Adat".
"Jadi saya minta kepada aparat penegak hukum terutama pihak kepolisian harus sigap dan tanggap menyikapi dan menelusuri tindakan yang meresahkan masyarakat Minangkabau, belum pernah terjadi selama ini, semenjak dunia terkembang baru kali ini, apa maksud dan tujuannya, harus diusut siapa dalang yang melakukan, pasti ini ada aktornya," tuturnya.
Legislator kelahiran Bukittinggi ini meminta Pemprov Sumatera Barat dan pihak terkait seperti Kementerian Agama, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Polri harus segera turun tangan untuk mengusut dan mengungkap siapa dalang dan aktor dibalik kemuncuan aplikasi injil bebahasa minang ini.
Menurutnya, jangan ada pihak tertentu yang coba-coba merusak suasana kebatinan masyarakat dan mengacaukan suasana keminangan.
"Menggunakan bahasa minang untuk mengembangkan agama lain tidak bisa dibiarkan karena Minang itu ya Islam," ucapnya.
Guspardi menilai kalau kehadiran aplikasi tersebut akan membuat kegaduhan dan melukai hati perasaan masyarakat Minangkabau.
"Aplikasi tersebut harus dihentikan dan dihapus, oknum yang melakukannya harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.