JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Salah satu pihak yang dirugikan akibat pandemi Corona adalah perusahaan transportasi. Pemilik perusahaan PO Primajasa Group, H Amir Mahfud atau akrab dipanggil H Aming ini mengaku, bahwa saat ini perusahaannya telah kehilangan pemasukan. "Jika dihitung setiap bulannya kami kehilangan pendapatan sedikitnya Rp 45 miliar, akibat tidak beroperasinya armada kami. Semuanya dikandangkan," kata H Aming, saat konferensi pers, di Kota Tasikmalaya, Rabu, (3/6/2020).
Jumlah karyawannya mencapai 5.000 orang dan total armada busnya mencapai 1.500 unit dengan melayani trayek di provinsi DKI Jakarta, Jabar serta Banten. "Walau saat ini seluruh armada kami tidak beroperasi akibat dampak wabah Covid-19, kami tetap menjamin 100 persen gaji karyawan yang jumlahnya mencapai 5.000 orang," ujar Aming. selama pandemi corona, pihaknya tidak akan mengoperasikan seluruh armadanya demi keselamatan karyawan dan masyarakat umum yang selama ini menjadi pelanggan.
Aming memprediksi pandemi corona tidak akan selesai dalam waktu dekat. "Saya kira dampak virus ini akan cukup lama. Bahkan untuk kembali ke normal saya prediksi baru bisa terjadi di tahun 2024 yang akan datang," katanya.
Di tempat terpisah, Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyebutkan pekerja yang dirumahkan di sektor angkutan darat hingga April 2020 mencapai 1,5 juta orang. Ini terjadi karena jumlah penumpang yang menggunakan angkutan umum darat turun drastis mencapai 90 persen di tengah pandemi virus corona. "Kami harap new normal lebih banyak bus yang beroperasi, karena jumlah anggota kami yang dirumahkan pada April 2020 sudah 1,5 juta," ucap Ketua DPP Organda Adrian Djokosoetono, Selasa (2/6).
Adrian menyatakan pemerintah perlu memberikan kebijakan lebih untuk menolong pelaku usaha di sektor angkutan darat. Masalahnya, jumlah maksimal penumpang untuk satu angkutan hanya boleh 50 persen dari total kapasitas di tengah pandemi virus corona. Hal itu akan mempengaruhi pendapatan perusahaan.
Ia menyatakan bahwa kebijakan restrukturisasi kredit yang sudah diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bagi nasabah yang terdampak penyebaran virus corona juga belum dirasakan oleh pelaku usaha di sektor angkutan darat. Dengan demikian, masih ada beban yang ditanggung pengusaha. "Aturan (restrukturisasi) juga belum terealisasi untuk anggota kami, sehingga masih restrukturisasi masih banyak yang belum terjadi," katanya.