JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi IV DPR RI Suhardi Duka mengatakan, para nelayan di wilayah Mamaju, Sulawesi Barat sangat membutuhkan pelabuhan perikanan yang repsentatif. Hal ini untuk membantu nelayan menjual ikan di wilayah Mamaju.
Menurut politikus Partai Demokrat ini potensi perikanan di sepanjang laut Sulawesi Barat sangatlah besar. Potensi perikanan di provinsi ke-33 ini mencapai 500 Ribu Ton perbulan.
Dari potensi tersebut, nelayan di Sulawesi Barat baru bisa memanfaatkan sekitar 50 ton saja. Sayang bila potensi tersebut tak bisa dimanfaatkan nelayan hanya karena keterbatasan sarana dan prasarana.
"Kita akan buat di Sulbar ini satu pelabuhan ikan yang representatif. Yang bisa sandar kapal mulai dari yang 3 Ton sampai dengan 30 Ton, bahkan lebih dari itu. Kita lengkapi sarananya, lengkapi dengan pendingin, cool storage, SPBN, kita lengkapi pabrik esnya, kiosnya untuk kebutuhan para nelayan, dan lain sebagainya. Kita bahkan layani sistem perdagangannya di dalam. Nanti saya bersama dengan KKP untuk merencanakan itu dan akan kita masukkan di sini,” kata Suhardi Duka saat dihubungi, Minggu (7/6/2020).
Belum lengkapnya sarana dan prasarana penunjang dalam memanfaatkan potensi perikanan di Sulawesi Barat bikin nelayan harus membawa hasil tangkapannya ke daerah lain. Kondisi itu, sambung Suhardi, jelas bikin provinsi Sulawesi Barat merugi.
“Daerah lain makin kaya, kita di sini tambah miskin,” cetus mantan Bupati Mamuju dua periode itu.
Untuk meretas persoalan di atas, pria yang akrab disapa SDK itu pun mengaku siap untuk mewakafkan dirinya dalam hal mengambil peran dalam posisinya sebagai anggota komisi IV DPR-RI dalam hal memfasilitasi kepentingan sektor kelautan dan perikanan di Sulawesi Barat.
“Dengan hadirnya saya di Komisi IV dan Banggar punya kesempatan yang besar untuk bisa memfasilitasi masyarakat nelayan kita. KKP baik di pusat, provinsi dan kabupaten saya kira punya visi yang sama. Membantu para nelayan agar bisa meningkatkan produktivitasnya. Bisa meningkatkan kesejahteraan bagi mereka,” tutup Suhardi Duka.