JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Kesabaran Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap aksi massa – demonstrasi yang dibarengi kerusuhan massa – sudah mulai habis. Seorang pejabat Gedung Putih AS, memberitahukan bahwa Trump akan mengerahkan 10.000 tentara.
Pada pertemuan di Gedung Ovale, Gedung Putih, yang dikutip dari reuters.com (7/6/2020), Trump mengungkapkan rencana tersebut. Namun rapat yang dihadiri puluhan pejabat penting tidak disetujui sejumlah orang. Menteri Pertahanan Mark Esper, ketua Kepala Staf Gabungan, Jenderal Mark Milley, dan Jaksa Agung William Barr menentang penempatan tentara.
Pentagon, sebutan untuk Kementerian Pertahanan di AS, lebih memilih memerintahkan para gubernur untuk mengerahkan Garda Nasionalnya. Penegakan hukum federal tambahan juga dimobilisasi.
Namun begitu ada beberapa tentara aktif dari Divisi Lintas Udara ke-82 dan unit lainnya yang sudah disiagakan di Washington. Jika mereka diperlukan mereka akan bertugas. "Memiliki pasukan aktif yang tersedia tetapi tidak di kota sudah cukup untuk presiden saat itu," kata pejabat itu.