JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Saat ini kesetjenan DPR tengah menjadi sorotan karena pekerjaan pengadaan sarana rumah jabatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) diduga bermasalah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan kalau kesetjenan DPR perlu dipantau oleh KPK terkait penggunaan anggaran.
"Betul, harus dipantau karena anggaran yang dikelola Setjen DPR juga cukup besar," kata Boyamin ketika dihubungi, Senin (08/06/2020).
Boyamin menyebut KPK sangat perlu untuk mengaudit biaya operasional DPR yang dikelola oleh Kesetjenan DPR serinci mungkin.
Pengeluaran seperti biaya makan rapat, akomodasi, kemudian kunjungan kerja DPR keluar kota luar negeri perlu dipantau secara mendalam.
"Harus dipantau dan diaudit biaya-biayamakan rapat, biaya akomodasi kunker DPR keluar kota atau luar negeri misal tiket hotel, bisa saja diduga ada diskon yang tidak dikembalikan ke Kas Negara," ujarnya.
"termasuk juga biaya pemeliharaan gedung dan pembangunan gedung, pengadaan barang dan jasa , dan masih banyak lagi," sambungnya.
Ketika ditanya kemungkinan peluang Kesetjenan DPR memainkan anggaran besar DPR, Boyamin mengatakan yang terpenting semua satuan kerja diawasi.
"Tidak besar juga tidak kecil (peluang "memainkan" anggaran), yang penting semua Satker diawasi utk cegah korupsi dan jika ada korupsi dilakukan penindakan" pungkasnya.
Sebelumnya, muncul dugaan korupsi dalam pengadaan lelang mebeleur dan elektronik untuk rumah jabatan anggota DPR di Kalibata dan Ulujami tahun anggaran 2020 di Setjen DPR RI.
Dugaan tersebut diantaranya diperkuat dengan temuan peserta lelang dengan tawaran tinggi dimenangkan dan mengalahkan penawaran di bawahnya dengan alasan ada kesalahan administrasi.
Selain itu, pada kasus tersebut Kesetjenan DPR diduga juga mengarahkan pengadaan barang memakai produk dari produsen tertentu.