Berita
Oleh Aries Kelana pada hari Selasa, 09 Jun 2020 - 22:16:34 WIB
Bagikan Berita ini :

Iran Hukum Mati Warganya Yang Jadi Mata-mata AS dan Israel

tscom_news_photo_1591715794.jpg
Qassem Soleimani (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Pemerintah Iran telah menjatuhkan hukuman mati kepada Mahmoud Mousavi-Majd. Teheran menilai Mahmoud berperan sebagai mata-mata intelijen Amerika Serikat (AS) dan Israel, yang mengakibatkan Komandan Pengawal Revolusi Iran Qassem Soleimani tewas lewat serangan drone milik AS.

“Dia telah berbagi informasi tentang keberadaan martir Soleimani dengan musuh-musuh kita," kata juru bicara pengadilan Gholamhossein Esmaili dalam sebuah konferensi pers yang disiarkan televisi yang dilansir reuters.com (9/6/2020).

"Dia menyampaikan informasi keamanan kepada agen-agen intelijen Israel dan Amerika tentang angkatan bersenjata Iran, khususnya Garda," kata Esmaili.

Namun pihak pengadilan membantah adanya kaitan Mahmoud dengan meninggalnya Soleimani beberapa waktu lalu.

"Semua proses hukum dalam kasus mata-mata ini ... telah dilakukan jauh sebelum martir Soleimani," kata pernyataan itu, menambahkan bahwa Mousavi-Majd telah ditangkap pada Oktober 2018.

Belum jelas pula apakah kasus Mousavi-Majd terkait dengan pengumuman Iran pada 2019 bahwa pemerintah Iran telah menangkap 17 mata-mata yang bekerja untuk CIA, beberapa di antaranya dikatakan dihukum mati.

Juga belum jelas kaitannya dengan peristiwa Februari lalu dimana Iran menjatuhkan hukuman mati kepada seorang pria karena memata-matai CIA dan berusaha menyampaikan informasi tentang program nuklir Teheran.

tag: #iran  #amerika-serikat  #israel  #hukuman-mati  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement