Berita
Oleh Aries Kelana pada hari Sabtu, 13 Jun 2020 - 15:53:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Gawat, 188 Orang Ditangkap Karena Diduga Lakukan Penipuan

tscom_news_photo_1592038433.jpg
Suasana di Singapura (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Polisi Singapura menangkap sebanyak 188 orang. Mereka ditangkap di berbagai lokasi menyusul ada laporan bahwa mereka terlibat dalam aksi penipuan yang mengakibatkan korban kehilangan total S$1,54 juta.

Penangkapan itu merupakan buah hasil pemantauan polisi sejak 30 Mei lalu yang dilakukan petugas kepolisian Divisi Urusan Komersial dan tujuh divisi lain di bawah naungan Kepolisian Singapura.

Para tersangka, menurut channelnewsasia.com (13/6/2020), rata-rata berusia antara 14-64 tahun itu. Sebanyak 120 pelakunya berjenis kelamin laki-laki.

Mereka disangka terlibat dalam 363 kasus penipuan lewat jaringan internet, kasus e-commerce, dan pinjaman – baik daring atau tidak. Selain itu mereka juga terlibat dalam pencucian uang.

Mereka terancam terkan sanksi pidana penjara hingga 10 tahun dan didenda, sementara mereka yang dihukum karena pencucian uang menghadapi hukuman penjara hingga 10 tahun, denda hingga S$ 500.000, atau keduanya.

"Polisi mengambil pandangan serius terhadap siapa pun yang mungkin terlibat dalam penipuan dan penipuan, dan pelaku akan ditangani sesuai dengan hukum," kata polisi dalam pernyataannya.

Masyarakat juga diminta berhati-hati jika ada orang yang meminta rekening bank atau meminjam telepon selulernya.

tag: #singapura  #pencurian  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement