Berita
Oleh Aries Kelana pada hari Minggu, 14 Jun 2020 - 21:20:59 WIB
Bagikan Berita ini :

Naiknya Ambang Parliamentary Threshold Dinilai Mencurigakan Tujuannya

tscom_news_photo_1592144459.jpg
Firman Noor (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Baru-baru ini sebagian besar partai politik yang anggotanya duduk di parlemen menyetujui dinaikkan ambang parliamentary threshold menjadi 4% dari 2-2,5%. Dengan ambang sebesar itu, maka tertutup kemungkinan partai gurem bisa duduk di kursi DPR.

Bahkan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan kenaikan dari 4 persen menjadi 5 persen, sedangkan Partai Golkar dan NasDem mengusulkan kenaikan menjadi 7%.

Namun langkah tersebut mengundang kecurigaan. Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Firman Noor mencurigai sejumlah parpol mendukung usulan kenaikaan ambang tersebut.

"Karena tidak memiliki alasan yangclearini menimbulkan kecurigaan bahwa sebetulnya tabiat orang berkuasa ingin segalanya serba cepat," kata Firman dalam diskusi virtual, Minggu (14/6/2020).

Firman mensinyalir rencana menaikkan parliamentary threshold sebagai upaya untuk mempertahankan kekuasaan partai-partai besar. Sebab dengan angka itu kecil kemungkinan partai kecil masuk DPR.

“Partai kecil mungkin dianggap berpotensi mengganggu, sehingga lebih baik dihabisi saja. Muncul kecurigaan seperti ini karena alasannya (menaikkan PT) tidakclear," sambung Firman.

Untuk itu, ia meminta agar parliamentary threshold tidak usah dibaikkan seperti yang terjadi pada Pemilu 2019. Sebab dengan persentase itu, akan ada tambahan satu partai yang bisa melenggang ke Senayan.

Tetapi jika ingin menaikkan jadi 4%, maka yang 4% harus dipertahankan terus.

tag: #uu-pemilu  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Layani Nasabah pada Libur Lebaran, Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebagai bentuk layanan Bank DKI terhadap kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan, Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama ...
Berita

Sikap DPR soal Penghapusan SKCK Berarti Buat Rakyat

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Usulan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diusulkan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mendapatkan respon positif dari DPR. Sikap yang ...