Berita
Oleh Rihad pada hari Monday, 22 Jun 2020 - 23:59:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemerintah Akan Tunda Tunjangan untuk ASN Pada Instansi Tertentu, Mengapa?

tscom_news_photo_1592844177.jpg
Ilustrasi ASN sedang upacara (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Ada kabar yang mungkin kurang enak buat pegawai negeri. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo telah meminta Kementerian Keuangan (Kemkeu) menunda pemberian tunjangan kinerja bagi sebagian aparatur sipil negara (ASN).

Tjahjo meminta hal itu karena sebagian instansi pemerintah belum menyelesaikan program reformasi birokrasi. "Kami sudah koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menunda dulu tunjangan kinerja ASN di instansi tersebut," kata Tjahjo dalam seminar daring yang berlangsung di Jakarta, Senin (22/6).

Dalam kesempatan itu, Tjahjo meminta maaf kepada para ASN di masing-masing instansi yang ditunda tunjangan kinerjanya karena kementerian, lembaga maupun pemerintah daerahnya belum merampungkan program reformasi birokrasi.

"Mohon maaf bagi teman-teman ASN di kementerian, lembaga maupun (pemerintah) daerah yang belum selesai untuk reformasi birokrasi ini," kata Tjahjo.

Tjahjo mengatakan bahwa program reformasi birokrasi, yang sudah dimulai sejak November 2019 hingga pertengahan Juni 2020, masih berlangsung 60 persen. "Pemerintah mengharapkan program itu sudah rampung di seluruh instansi pemerintah pada Desember 2020," katanya.

Dengan demikian, kata Tjahjo, pada tahapan berikutnya pemerintah bisa memperbaiki sejumlah masalah, termasuk tunjangan kinerja dan tunjangan insentif.

tag: #asn  #tunjangan-hari-raya  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement