Berita
Oleh Rihad pada hari Selasa, 23 Jun 2020 - 23:56:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Cari TKA, Beberapa Pendemo Sweeping Mobil

tscom_news_photo_1592931379.jpg
Suasana pasca demo (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Demonstrasi penolakan terhadap kedatangan 500 pekerja China yang akan bekerja di PT VDNI dan PT OSS di Morosi Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), hingga Selasa (23/6) malam berlangsung ricuh dikutip dari laporan Antara.

Para massa aksi melakukan sweeping setiap kendaraan khususnya roda empat yang keluar dari bandara untuk memeriksa setiap penumpang, apakah memuat TKA atau tidak

Para massa aksi melampiaskan rasa kekecewaannya akibat tidak menemukan seorangpun TKA yang melintas di simpang empat Desa Ambaipua Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan.

Pengunjuk rasa melemparkan batu dan kayu ke arah pihak kepolisian, hingga pihak keamanan menyemprotkan water canon dan menembakkan gas air mata ke arah massa pengunjuk rasa.

Kepolisian memperingatkan massa pengunjuk rasa agar membubarkan diri, namun imbauan tersebut tidak diindahkan oleh massa aksi dan berupaya melemparkan batu dan kayu ke arah pihak Kepolisian.

Untuk diketahui, hari ini Selasa (23/6) dijadwalkan sebanyak 156 TKA asal China akan tiba di Bandara Haluoleo Kendari. 156 TKA itu adalah gelombang pertama dari 500 TKA yang akan datang di Sultra.

tag: #tenaga-kerja-asing-tka  #china  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...