Berita
Oleh Givary Apriman pada hari Thursday, 25 Jun 2020 - 10:30:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Legislator Muda Ini Sebut Peran Koperasi Perlu Diperkuat Untuk Pemulihan Ekonomi

tscom_news_photo_1593048111.jpg
Puteri Komarudin (Sumber foto : Narasumber)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 triliun untuk stimulus bagi koperasi melalui skema Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

Untuk itu, Legislator Muda Golkar Fraksi
Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin mengatakan kalau kebijakan tersebut perlu didukung dengan penguatan kinerja dan pengawasan penyelenggaraan koperasi, terutama Koperasi Simpan Pinjam.

“Wabah pandemi corona juga memukul kelangsungan usaha koperasi hingga menekan likuiditas dan menghambat
ekspansi bisnis, padahal koperasi berperan penting untuk menyokong pelaku UMKM yang terdampak pandemi, apalagi para pelaku usaha yang berada di daerah pedesaan dengan akses terbatas terhadap lembaga
pendanaan perbankan,” kata Puteri melalui keteranganya, Rabu (24/06/2020).

Untuk mendukung akselerasi pemulihan ekonomi melalui koperasi, Puteri mendorong pemerintah dan otoritas terkait untuk terlebih dahulu memperkuat pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan koperasi secara komprehensif agar menjamin perlindungan nasabah.

Hal tersebut lantaran banyaknya kasus koperasi yang menghimpun dana masyarakat menyerupai perbankan serta menawarkan investasi berbunga tinggi (shadow banking) dan praktik pinjaman kelompok secara ilegal atau “bank emok ilegal”.

“Pemberian izin usaha koperasi simpan pinjam memang berada di bawah kewenangan Kementerian Koperasidan UMKM, Sementara, sesuai dengan UU OJK, OJK juga berperan untuk mengawasi kegiatan usaha lembaga jasa keuangan, termasuk yang berbadan hukum koperasi," ucapnya.

Politisi Golkar ini menuturkan kalau OJK juga dapat memberikan dukungan regulasi seperti peraturan mengenai kredit kelompok atau tanggung renteng yang ditujukan bagi pelaku usaha produktif.

"Tentunya, regulasi tersebut perlu turut disertai dengan pembenahan pengawasan yang memadai dan terintegrasi antarinstitusi yang tergabung dalam Satgas Waspada Investasi, serta dipadukan dengan pengenaan sanksi yang tegas,” tuturnya.

Saat ini, pemerintah tengah menghentikan sementara pemberian izin usaha koperasi simpan pinjam selama tiga bulan sejak Mei lalu.

Hal ini diperlukan untuk mengevaluasi kinerja setiap koperasi serta memberikan ruang untuk melakukan reformasi dan konsolidasi kelembagaan.

Untuk itu, Legislator Dapil Jabar VII tersebut mendorong agar kapasitas dan integritas koperasi simpan pinjam perlu terus ditingkatkan agar dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat akan citra dan prinsip koperasi.

“Pengelolaan koperasi harus memegang teguh prinsip transparansi dan akuntabilitas yang disertai dengan pengelolaan risiko yang baik. Dengan membaiknya kinerja koperasi, kepercayaan masyarakat diharapkan dapat tumbuh kembali,” ujarnya.

Menutup keterangannya, Puteri pun meminta agar Pemerintah bersama otoritasterkait, meningkatkan literasi keuangan melalui sosialisasi serta edukasi secara intensif dan masif guna membangun pemahaman terhadap produk keuangan yang baik dan benar.

"Banyak masyarakat di daerah pemilihan saya yang terjerat praktik bank emok ilegal. Selain karena terbatasnya akses permodalan, ketergantungan terhadap bank emok ilegal juga disebabkan akibat kurangnya pemahaman masyarakat dalam membedakan produk keuangan yang berizin resmi OJK, Oleh karena itu, sosialisasi dan pendampingan menjadi penting untuk menciptakan ekosistem keuangan yang baik di daerah," pungkasnya.

tag: #dpr  #puteri-komarudin  #umkm  #partai-golkar  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement