JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Komisi Pemilihan Umum ( KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta tambahan anggaran tahun 2021. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja KPU dan Bawaslu dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Juni 2020.
Ketua KPU Arief Budiman mengungkapkan pihaknya meminta tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 696 miliar dengan pagu indikatif sebesar Rp 2 triliun. "KPU mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 696 triliun," katanya.
Menurutnya, penambahan anggaran itu diperuntukkan memenuhi belanja operasional pegawai, kantor, dan non-operasional lembaganya. Sehingga, kata dia, diharapkan pagu anggaran KPU 2021 nantinya sebesar Rp 2,744 triliun.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Abhan, mengatakan lembaganya meminta tambahan anggaran sebesar Rp 699 miliar dengan pagu indikatif 2021 sebesar Rp 1,1 triliun. Ia bertutur, tambahan itu digunakan untuk menjalankan sejumlah program, seperti melakukan pengawasan pemilu di kabupaten provinsi hingga penanganan sengketa pemilu.
"Pengembangan dan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif, pengembangan lembaga Bawaslu di provinsi dan kabupaten kota, pembentukan pusat pendidikan pengawasan pemilu di pusat dan daerah 248 daerah," katanya.