JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus merasa terkejut dan tersentak mendengar laporan dari ketua KPU Arief Budiman yang menyatakan bahwa belum turunnya dana tambahan dari pemerintah tahap 1 ( satu ) untuk penyelenggaraan pilkada serentak 2020.
Hal tersebut terungkap dalam RDP antara Komisi II dengan KPU, Bawaslu dan DKPP pada Kamis 25 Juni 2020 lalu.
KPU mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 4,7 triliun, Bawaslu sebesar Rp 478 miliar dan DKPP sebesar Rp 39 miliar, untuk tahap pertama direncanakan kucuran dana Rp.1,02 T.
Namun, sayangnya berdasarkan informasi dari KPU sampai hari ini dana tambahan tersebut belum juga dapat di cairkan, sementara dana yang baru turun hanya Rp. 400 juta untuk KPU pusat sementara tahapan pilkada tidak mungkin di ulang dan harus berjalan sesuai jadwal.
Tanpa dukungan dana dan adanya kepastian anggaran yang dicairkan akan sangat menganggu proses dan tahapan untuk melaksanakan kegiatan yang menjadi tupoksi mereka.
"Kalau begini pemerintah seolah-olah tidak serius menghadapi Pilkada 9 Desember, keperluan KPU tahap pertama saja belum dicairkan sebagaimana yang diharapkan," kata Guspardi melalui keteranganya, Sabtu (27/06/2020).
Menurutnya, Komisi II DPR RI mesti mengirim surat Kementerian Keuangan, atau KPU sendiri yang melakukan pendekatan kembali kepada pemerintah.
"Itu agar pelaksanaan Pilkada 9 Desember itu tidak terganggu," tegas mantan Ketua Dewan Pertimbangan KADIN Sumbar tersebut.
Oleh karena itu pemerintah harus segera merealisasikan anggaran untuk KPU dan Bawaslu sesegra mungkin agar tahapan pilkada serentak yang telah di susun dan dijadwalkan tidak terganggu pelaksanaan dalam setiap tahapannya.
"Jika memang tidak ada dana atau tidak kserius menghadapi pilkada 9 desember barangkali komisi 2 DPR sepakat dilakukan penundaan pilkada pada tahun 2021," pungkasnya.