Berita
Oleh Rihad pada hari Sabtu, 04 Jul 2020 - 22:45:37 WIB
Bagikan Berita ini :

Mohon Diperhatikan Keluhan Pesepeda: Takut Ketabrak dan Kurang Parkir

tscom_news_photo_1593877537.jpg
Kegiatan bersepeda (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Pada Sabtu dan Minggu, banyak warga naik sepeda. Tapi mengapa mereka tidak naik sepeda saat bekerja? Inilah penjelasan Ketua komunitas pekerja bersepeda Bike to Work Indonesia Poetoet Soedarjanto.

"Saya bertanya kepada kawan-kawan kenapa hanya bersepeda Sabtu-Minggu saja? Senin sampai Jumat kemana? Jawabannya sama, saya takut mas, takut ditabrak motor, takut ditabrak mobil. Ketakutan itulah yang menjadi masalah," kata Poetoet Soedarjanto di Jakarta, Sabtu (5/7).

Jawaban itu, kata Poetoet didapat dari hasil survei yang dilakukan terhadap 14.000 responden di 33 provinsi di Indonesia.

"Data itu saya dapatkan dengan bertanya, bagaimana mau naik sepeda ke mal atau kafe kalau di sana enggak ada parkiran," jawabnya.

Dari 100 persen data itu, lanjut dia, jumlahnya hampir imbang antara orang yang bersepeda untuk olahraga dan berekreasi dengan orang yang bersepeda untuk mobilitas, yakni 57 persen berbanding 43 persen.

Langkah untuk membudayakan kegiatan bersepeda sebagai mobilitas dan gaya hidup dapat dilakukan dengan memberikan perlindungan kepada para pesepeda melalui fasilitas layak jalan hingga regulasi.

"Hampir semua kebijakan transportasi di Indonesia yang dilihat adalah kendaraan pribadi. Contohnya kalau satu ruas jalan macet, maka yang dipikirkan adalah bagaimana menambah ruas jalan, melebarkan jalan, dan membangun jalan layang. Secara tidak sadar kita sudah diajari untuk menikmati kemacetan, menikmati polusi udara, dan menikmati tingginya angka kecelakaan," kata Poetoet.

Berdasarkan catatan komunitas pekerja bersepeda Bike to Work Indonesia, tahun ini, beberapa kota sudah mulai berbenah dengan mengupayakan pengguna sepeda dan angkutan massal, seperti daerah Probolinggo, Bandung, Madiun, hingga Palembang.

"Syukur Alhamdulillah, tapi jumlahnya belum banyak. Jumlah kota-kota sudah naik dibanding tahun lalu yang mulai mengupayakan untuk pengguna sepeda dan angkutan massal," kata Poetoet.

Diketahui, Kementerian Perhubungan RI kini sedang menggodok aturan untuk melindungi keselamatan pada pesepeda melalui Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub).

Dalam aturan itu, pesepeda malam hari harus dilengkapi lampu, helm, dan tanda yang harus diberikan apabila hendak berbelok atau lurus.

Selain itu, pemerintah pusat juga mendorong agar pemerintah daerah membuat jalur khusus pesepeda.

tag: #pesepeda  #sepeda  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement