Jakarta
Oleh Rihad pada hari Wednesday, 02 Jun 2021 - 23:59:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Mengapa Sepeda Balap Boleh Masuk Jalur Kendaraan Bermotor?

tscom_news_photo_1622650398.jpg
Sepeda balap di jalan (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan bahwa kebijakan memperbolehkan sepeda balap (road bike) untuk melaju di jalur kendaraan bermotor di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, adalah untuk memberi kesempatan dalam kegiatan positif.

"Seperti yang kami sampaikan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada komunitas yang melaksanakan kegiatan positif," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (2/5/2021).

Dia menilai, bersepeda dengan "road bike" termasuk kegiatan positif, sehingga mereka diberikan lintasan jalur yang saat ini digunakan kendaraan umum, meski saat ini belum ada dasar hukum yang melandasinya.

Dia menjelaskan, dalam penerapannya, uji coba tersebut ada batasan waktu yang diberlakukan.

"Namun diatur dan dibatasi jamnya, jam 05.00-06.30 WIB dan dimungkinkan di hari Senin-Jumat," kata Riza.

Pada prinsipnya, kata Riza, Pemprov DKI akan memberikan kesempatan kepada semua komunitas untuk melakukan kegiatan yang positif.

Dalam penerapannya, Riza menekankan, agar semua orang menghormati hak dan kewajiban masing-masing saat berada di jalan umum.

Dia juga mengatakan kebijakan tersebut baru uji coba dan hasil evaluasi akan menentukan apakah kebijakan tersebut bisa diterapkan dan menjadi sebuah keputusan atau tidak.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya mengizinkan pesepeda road bike untuk keluar jalur permanen yang sudah dibuat setiap pukul 05.00 hingga 06.30 WIB pada hari kerja.

Adapun dispensasi itu kata Sambodo diberikan pihaknya melalui kesepakatan bersama usai rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Ada beberapa poin yang disepakati, salah satu pointersnya adalah bahwa kami berikan dispensasi ruang bagi pengguna sepeda untuk keluar dari jalur sepeda yang telah dibuat dari pukul 05.00 sampai pukul 06.30," kata Sambodo kepada awak media, Rabu (2/6/2021).

Sebab kata dia, jalur yang dibuat bagi pesepeda, tidak cukup menampung kecepatan sepeda sehingga diperlukan jalur yang lebih luas dan memadai.

tag: #sepeda  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...