Jakarta
Oleh Rihad pada hari Saturday, 05 Jun 2021 - 13:59:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Inilah Kebijakan Soal Transportasi Sepeda yang Menurut Anies Mudah Dilaksanakan

tscom_news_photo_1622872582.png
Anies Baswedan (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan perkantoran wajib menyediakan tempat parkir sepeda."Kita mewajibkan tempat-tempat perkantoran yang punya parkir untuk kendaraan bermotor, mengharuskan ada 10 persen tempat parkirnya dipakai untuk sepeda. Jadi tempat parkir sepeda itu harus ada 10 persen dari semua ukurannya," ujar Anies di Sangga Buana, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (5/6/2021).

Anies minta setiap kantor mematuhi aturan tersebut. Dia menganggap menyediakan lahan parkir bagi sepeda adalah hal mudah. "Tapi sekarang fasenya fase edukasi. Jadi fase edukasi itu artinya sudah dibuatkan aturan, kemudian dianjurkan untuk dilaksanakan, lalu kita dorong dan mudah kok itu," tutur Anies.

"Kemudian kami mengharuskan gedung-gedung, termasuk pertokoan, untuk menyiapkan 10 persen dari ruang parkirnya bagi sepeda. Jadi siapapun yang datang bersepeda bisa parkir," jelas Anies di Kemenhub, Jumat (4/6).

"Karena dulu salah satu yang dihadapi kota ini ketika naik sepeda sampai mal, misalnya, tidak ada tempat parkir untuk sepeda. Sekarang diharuskan 10 persen dari area parkirnya untuk sepeda," katanya.

Anies Baswedan juga meminta perusahaan memberikan insentif kepada karyawan yang menggunakan sepeda ketika pergi bekerja. Pemberian insentif, katanya, bisa berupa subsidi premi asuransi maupun penambahan fasilitas untuk pesepeda.

"Kami berharap kepada perusahaan, kepada perkantoran, untuk memberikan insentif kepada karyawan yang kesehariannya menggunakan sepeda. Bisa dari penambahan atau subsidi premi asuransi, bisa dengan memberikan kemudahan untuk akses fasilitas," kata Anies dalam acara Pekan Nasional Keselamatan Jalan 2021 di Kementerian Perhubungan RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (4/6/2021).

Anies mengatakan insentif perlu diberikan agar warga bisa mengandalkan sepeda sebagai alat transportasi. Dia mengatakan pemberian insentif itu bakal mendorong orang-orang mau bersepeda dan membuat kondisi Jakarta semakin sehat.

Dia juga mewajibkan pemilik gedung menyiapkan lahan parkir bagi pesepeda. Anies juga meminta ada fasilitas penunjang seperti tempat mandi untuk pekerja yang bersepeda ke kantor.

"Kemudian kami mengharuskan gedung-gedung, termasuk pertokoan, untuk menyiapkan 10 persen dari ruang parkirnya bagi sepeda. Jadi siapapun yang datang bersepeda bisa parkir," jelasnya.

"Karena dulu salah satu yang dihadapi kota ini ketika naik sepeda sampai mal, misalnya, tidak ada tempat parkir untuk sepeda. Sekarang diharuskan 10 persen dari area parkirnya untuk sepeda," sambungnya.

Anies juga berencana menambah panjang lintasan jalur sepeda di Ibu Kota. Dia menargetkan pada akhir 2021 Jakarta memiliki jalur sepeda sepanjang 170 km.

"Adapun jalur sepeda total saat ini ada 63 km, lalu tambahan tahun ini ada 101 km. Jadi harapannya nanti akhir tahun kita punya lebih dari 170 km jalur sepeda," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (3/6).

tag: #anies-baswedan  #sepeda  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...