Berita
Oleh Rihad pada hari Minggu, 05 Jul 2020 - 13:46:44 WIB
Bagikan Berita ini :

Ayo ke Bali, Hasil Non Reaktif dari Rapid Test Sudah Memenuhi Sayarat

tscom_news_photo_1593916444.jpg
Bandara Bali (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Pengelola Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali mempermudah persyaratan bagi penumpang yang ingin bepergian menggunakan pesawat terbang.Selama ini, calon penumpang pesawat terbang dari dan ke Bandara Ngurah Rai harus menunjukkan surat keterangan bebas corona melalui swab test. Mulai Minggu 5 Juli 2020 ini, surat keterangan bebas corona bisa berasal dari uji tes PCR dengan hasil negatif maupun hasil uji rapid test dengan hasil non-reaktif. Artinya dengan hasil rapid test yang tidak reaktif sudah memenuhi syarat untuk keuar masuk Bali. Sebelumnya penumpang harus menggunakan hasil tes PCR (tes swab) yang dinilai mahal. (Berita ini sekaligus sebagai koreksi dari judul sebelumnya: Ayo ke Bali, Syarat Tes Bebas Corona Tak Berlaku Lagi)

Berikut persyaratan penerbangan rute domestik di Bali Airports Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Penumpang menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal lain yang sah). Wajib menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif atau surat keterangan hasil uji Rapid Test dengan hasil non-reaktif, dengan masa berlaku 14 hari sejak tanggal diterbitkan.

Sebelum masuk wilayah Bali, penumpang tujuan Bali wajib mengisi form lapor diri online di website https://cekdiri.baliprov/go.id, dan menunjukkan QR Code kepada petugas.

Penumpang dengan KTP non-Bali namun dengan alasan khusus tinggal di Bali, wajib menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif atau surat keterangan hasil uji Rapid Test dengan hasil non-reaktif yang masih berlaku, melakukan karantina mandiri, dan melengkapi surat pernyataan dan surat jaminan yang dapat diunduh di https://cekdiri.baliprov/go.id. Penumpang mengisi kartu kewaspadaan kesehatan, mengunduh dan mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi di perangkat telepon seluler.

Sementaa itu, persyaratan penerbangan rute kedatangan internasional di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali (non-pekerja migran Indonesia). Penumpang wajib menyertakan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif dengan masa berlaku 14 hari sejak diterbitkan. Penumpang yang tidak menunjukkan surat keterangan hasil tes PCR wajib mengikuti tes PCR secara mandiri di institusi kesehatan yang ditunjuk oleh Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali. Selama waktu tunggu hasil tes PCR, wajib menjalani karantina mandiri. Sebelum masuk wilayah Bali, penumpang tujuan Bali wajib mengisi form lapor diri online di website https://cekdiri.baliprov/go.id, dan menunjukkan QR Code kepada petugas.

Penumpang dengan KTP non-Bali namun dengan alasan khusus tinggal di Bali, wajib menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif atau surat keterangan hasil uji Rapid Test dengan hasil non-reaktif yang masih berlaku, melakukan karantina mandiri, dan melengkapi surat pernyataan dan surat jaminan yang dapat diunduh di https://cekdiri.baliprov/go.id. Mengisi kartu kewaspadaan kesehatan, serta mengunduh dan mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi di perangkat telepon seluler.

tag: #bali  #wisata  #pesawat-terbang  #covid-19  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi I DPR Dorong Generasi Muda Perkuat Keamanan Digital

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 12 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan mendorong generasi muda memperkuat kesadaran keamanan digital dengan membiasakan diri menyaring informasi. ...
Berita

Achmad Daeng Sere Dorong Ruang Digital Dibangun dengan Etika, Keamanan, dan Tanggung Jawab

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Achmad Daeng Sere menegaskan pembangunan ekosistem digital Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan pemerataan infrastruktur dan konektivitas. ...