JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --The Crystal Luxury Bay Resort Nusa Dua Bali baru-baru ini mendadak jadi sorotan. Pasalnya, oknum sales manager di hotel ini diduga menampung praktik pemufakatan jahat dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian grarifikasi sejenis cashback pada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga tingkat kementerian.
Sekilas tentang hotel ini, berlokasi di Jl Bypass Ngurah Rai, Puri Mumbul Permai Nomor 88, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Para tamu memberikan kesan beragam mengenai hotel berbintang lima ini. Ada yang memuji namun tidak sedikit pula mengkritik keras, ditulis dalam kolom ulasan google.
Seperti terpampang paling atas dituliskan pemilik akun Rubinah Sudiarto "Kap lampu berdebu, plastik kamar mandi ada yang robek (jadi kalau ada yang iseng ngintip…ð), toilet airnya ngucur terus… Pas kami datang, kami ga cek, ternyata jendela ke balkon tidak dalam kondisi terkunci (untungnya aman sih! Ga ada yang hilang). Kamar 641," tulis Rubinah yang juga menyertakan foto pendukung ulasannya.
Selain itu, pemilik akun Erlin Dj juga menyampaikan ulasan mendalam. "Tertulis 5* tp rasanya kayak 4* ya. Gedung baru dan bersih. Kami menginap utk family 2 kamar tapi dikasi 1 kamar + mezanin bed dan hanya 1 Kamar mandi, minta ditukar sesuai pesanan dgn 2 kamar mandi, lobby minta topup harga," tulis Erlin
"Kamar luas, scenery lumayan bagus, lokasi ok tp pelayanan perlu ditingkatkan Lago. Kalo telp k operator agak lama angkat ya .breakfast variants kurang banyak, kayak setara hotel 3,5 atau 4* Semoga bisa lebih ditingkatkan lagi sesuai dgn bintang yang disematkan," tambah Erlin.
Lain lagi dengan pemilik akun, Bernice DJ. Ia nampaknya mendapatkan pemgalaman lebih tidak menyenangkan dibanding tamu lainnya. "Kamar sangat jorok, byk banget serangga kecil. Pindah kamar sampe 3x ttp ada aja hewan2 kecil entah di kasur/toilet/tembok. Tolong dong sewa pembasmi serangga atau apa kek biar nyaman. Kasur bikin kulit gatal2 eh tau2 byk hewan kecil di bwh sprei," tulis Bernice.
"House keeping jg gak 24 jam jd pas complain disuruh pindah kamar, ribet bgt hrsnya standby dong petugas kebersihan kamar. Customer kan jd males disuruh pindah hanya karena kamar ga bersih gara2 hotel yg lalai," imbuhnya.
Berbeda dengan Bernice DJ, pemilik akun Ketut Suriani merasakan kesan baik. "Semalam nginep disini sama keluarga kita booking family suite.... kamarnya nyaman, AC nya dingin, bersih, bath room n toilet bersih airnya juga lancar. Kemarin sore berenang di rooftop sambil menikmati sunset," tulis Suriani.
"Dan tadi pagi berendam di jacuzzi nya....dinner nya juga enak harga worth it.....sarapannya juga enak banyak pilihan menu dan staf semua ramah. Recommended buat kami sekeluarga ð," tulisnya.
Kesan baik senada juga dituliskan beberapa akun lain meski tidak sebanyak dari para tamu yang kecewa dan menyampaikan kritik berharap manajemen melakukan perbaikan.
Sebelumnya diberitakan, Pengamat hukum Yusdiantara menyoroti kasus dugaan korupsi penyalahgunaan keuangan negara dari pembayaran jasa perhotelan (cashback) instansi pemerintahan tumbuh subur. Salah satu menjadi perhatiannya yakni transaksi sejenis dilancarkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu instansi kementerian dengan pihak sales hotel The Crystal Luxury Bay Resort Nusa Dua, Bali.
Menurut Yusdiantara, dugaan praktik korupsi seperti ini tidak bisa dianggap sepele. Meskipun, nilai transkasinya tidak terbilang besar mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah, namun minimal dapat menekan budaya korupsi dari tingkat paling bawah.
Bila perlu, lanjutnya, hukuman dikenakan para terduga pelaku baik oknum hotel maupun oknum ASN diperberat. Sehingga, dapat menjadi pelajaran bagi pihak swasta dan instansi pemerintah.
"Sekali lagi aparat berwenang (Kejaksaan) jangan meremehkan praktik korupsi terkait jasa perhotelan seperti ini, harus segera diusut. Sama saja korupsi berjamaah karena cashback yang diterima oknum masing-masing yang bersekongkol berkaitan acara instansi pemerintahan yang dihadiri ASN dalam jumlah besar," ujarnya.
Untuk diketahui, persoalan ini bermula dari keluhan oknum ASN di salah satu kementerian terkait cashback berupa uang sebesar Rp39 juta tidak kunjung diterimanya dari pihak hotel The Crystal Luxury Bay Resort Nusa Dua. Biasanya pihak hotel tersebut memenuhi janjinya untuk memberikan cashback.
"Cashback yang dijanjikan sebanyak Rp39 juta, untuk acara 13-15 Juni 2023. Namun, pihak hotel melalui Sales Manager Christy Agatha yang menjanjikan cashback belum juga terealisasi," ujar salah satu ASN wanita berinisial D saat diwawancarai secara eksklusif, Selasa (5/3/2024).
Sales Manager Christy Agatha saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu persoalan ini. Melalui pesan tertulis, Christy mengaku, enggan mengomentari dengan alasan bukan kewenangannya.
"Saya tidak mengerti isi beritanya. Dan saya tidak akan merespons karena ini bukan kewenangan saya," ucap Christy.