Berita
Oleh Ilyas pada hari Minggu, 31 Mei 2015 - 16:17:03 WIB
Bagikan Berita ini :

Wow, Eks Pusat Esek-Esek Terbesar di Asia Disulap Jadi Sentra Batu Akik

71Gang-Dolly.jpg
Gang Dolly Surabaya (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Masih ingat bekas pusat esek-esek terbesar di Asia Tenggara? Itulah gang Dolly yang berlokasi di Surabaya. Kawasan eks lokalisasi tersebut akan dijadikan pusat jual beli batu akik.

Bahkan sebagian warga di kawasan gang Dolly dan Jarak sudah dipersiapkan dengan menimba 'ilmu' soal batu akik. Rencananya, niat ini akan resmi dibuka pada Agustus mendatang.

"Kami sudah mengirim beberapa warga di sana untuk belajar soal batu akik ke Pacitan dan Kalimantan," kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini usai penandatanganan kerja sama antara Pemkot Surabaya dan Pemkot Palu di Balai Kota Surabaya, Minggu (31/5/2015).

Wali kota lantas menjelaskan, Pemkot Surabaya berkomitmen menghidupkan roda perekonomian di kawasan tersebut. Risma juga berharap, dengan kebijakan itu, Pemkot bisa meningkatkan taraf hidup warga dengan kegiatan yang positif.

Sebelumnya, lokalisasi prostitusi Dolly dan Jarak di Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, Jawa Timur, resmi ditutup pada 18 Juni 2014. Sebelum melakukan penutupan, sejumlah pendekatan persuasif telah dilakukan Risma dengan ratusan PSK di kawasan tersebut. (iy)

tag: #gang dolly  #esek-esek  #batu akik  #surabaya  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...