JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) mendesak pemerintah mengevaluasi pengawasaan penerbangan dan memberikan sanksi tegas kepada maskapai setelah ditangkapnya 3 pilot oleh Polres Jakarta Selatan karena menggunakan narkoba.
Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra mengatakan tindakan ketiga pilot itu sangat memalukan bagi dunia penerbangan Indonesia, namun lebih malu lagi jika pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tak segera mengevaluasinya.
"Dimana fungsi pengawasan dari Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub RI? Kenapa bisa ada 3 orang pilot dari maskapai ternama di Indonesia, 2 diantaranya merupakan maskapai plat merah sudah mengkonsumsi narkoba selama bertahun-tahun? Ini sangat memalukan bagi dunia penerbangan kita, untuk itu pak Jokowi dan DPR RI kami minta evaluasi Kemenhub secara tegas dan tuntas," katanya saat dimintai keterangan di Jakarta, Ahad (12/7).
Ia melanjutkan tertangkapnya 3 pilot dari maskapai penerbangan ternama di Indonesia karena menggunakan narkoba telah menunjukan lemahnya kementerian perhubungan dalam menerapkan UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
"Dalam pasal 98 UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, badan usaha angkutan udara terjadwal atau maskapai penerbangan wajib memenuhi standar keselamatan dan keamanan penerbangan. Jika pilot rajin mengkonsumsi narkoba dan maskapai tidak pernah melakukan uji berkala terhadap penyalahgunaan alkohol dan drug, bagaimana bisa dikatakan standar keselamatan dan keamanan sudah dipenuhi," jelasnya.
Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra
Bintang meminta pemerintah memberikan sanksi tegas kepada maskapai yang tidak melaksanakan aturan terkait pemeriksaan kesehatan dan penyalahgunan alkohol dan drug oleh awak pesawat. Terlebih, aturan penerbangan internasional sudah mewajibkan pemeriksaan berkala atas penyalahgunaan narkoba dan alkohol dikalangan pilot dan awak kabin.
"Dalam peraturan internasional seperti Federation Aviation Administration sejak 2009 menetapkan dan mewajibkan setiap operator untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap drug dan alkohol secara rutin kepada personil penerbangan maupun ground staf. Hingga saat ini maskapai penerbangan belum menerapkan sistem pemeriksaan internal terhadap drug dan alkohol seperti yang dianjurkan FAA," tegasnya.
Ia menambahkan, PB SEMMI akan melakukan aksi demonstrasi di depan kantor kementerian perhubungan dan istana negara menuntut adanya perbaikan di lingkungan penerbangan Indonesia.
Sebelumnya, tatuan Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap tiga pilot yang mengkonsumsi sabu-sabu di Cipondoh, Tangerang. Pilot yang tertangkap karena kasus narkoba itu berasal dari maskapai penerbangan pelat merah dan swasta.
Ketiga pilot pakai sabu itu adalah IP, DC dan DSK. Selain tiga pilot, polisi menangkap satu pemasok narkoba, yakni, S. Dua pilot dengan inisial DC dan DSK dilaporkan merupakan pilot dari bendera maskapai Garuda Indonesia dan Citilink Indonesia, anak usaha Garuda.
"Para pelaku diamankan pada Senin, 6 Juli 2020 sekitar pukul 18.00 di daerah Cipondoh, Kota Tangerang," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Vivick Tjangkung dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 10 Juli 2020.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyatakan akan melakukan tindak lanjut terkait penangkapan itu. Kepada pilot yang terbukti mengkonsumsi narkotika, dia menyebut manajemen akan segera memberi sanksi berupa pemutusan hubungan kerja (PHK). Di samping itu, perseroan bakal melakukan tes terhadap karyawan secara berkala.