JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengonfirmasi penggunaan rekening pribadi dalam penyaluran anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Penyaluran anggaran tersebut terjadi di lima instansi pemerintah, yaitu Kementerian Pertahanan, Kementerian Agama, KLHK, Bawaslu dan Bapeten dengan tingkat kompleksitas berbeda.
Menanggapi hal tersebut, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah dalam hal Kemenkeu tindaklanjuti laporan BPK soal penyaluran APBN.
"Melakukan identifikasi dan investigasi mengenai penggunaan rekening pribadi untuk penyaluran APBN, dan segera meminta klarifikasinya," ucap Bamsoet melalui pernyataan tertulisnua, Selasa (21/07/2020).
Bamsoet juga mengatakan kalau Kemenkeu perlu mendorong Kementerian dan Lembaga terkaig dalam melaksanakan APBN sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Penggunaan keuangan negara secara transparan dan penuh tanggung jawab, agar realisasi anggaran K/L sesuai aturan perundangan yang berlaku," katanya.
Politisi Golkar ini juga menuturkan bahwa Kemenkeu perlu mengembangkan sistem monitoring, pengendalian dan optimalisasi rekening pemerintah pada Kementerian dan Lembaga terkait.
"Hal tersebut guna mencegah adanya potensi penyalahgunaan atas kas," tuturnya.
Menutup keteranganya, Bamsoet meminta Kementerian maupun Lembaga terkait untuk menjadikan pemeriksaan BPK sebagai tolak ukur penggunaan anggaran negara.
"Hasil pemeriksaan BPK sebagai parameter kehati-hatian penggunaan anggaran, juga dalam pengelolaan anggaran negara," pungkasnya.