JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Dua pemulung, YN (36) dan AS (33) bukan pemulung biasa. Mereka tak hanya cari barang bekas tapi sekaligus pembobol dinding gedung. Keduanya lalu masuk ke dalam gedung untuk
membobol brankas milik perusahaan di Kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Setelah 15 brankas dicuri, akhirnya mereka ditangkap Polres Metro Bekasi.
Kedua pemulung it ditangkap kepolisian di dua lokasi yang berbeda yakni di Tasikmalaya dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sementara satu pelaku lain berinisial KN sedang diburu petugas.
"Petugas berhasil meringkus dua oknum pembobol brankas perusahaan di dua lokasi berbeda," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan di Cikarang, Jumat 24 Juli 2020.
Pelaku YN ditangkap saat berada di Tasikmalaya pada 10 Juli 2020 lalu sedangkan pelaku AS ditangkap petugas di rumah kontrakannya yang berlokasi di Rawa Benteng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Ketiga pelaku terlebih dahulu mengintai perusahaan yang lengah dalam menerapkan pengawasan. Dalam satu tahun terakhir, Hendra mengaku sudah ada 15 perusahaan yang dibobol para pelaku. Aksi terakhir dilakukan di sebuah perusahaan yang berlokasi di Desa Cicau, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi pada 28 Juni 2020 lalu.
"Ada 15 perusahaan yang menjadi korban pencurian brankas berisi uang masing-masing puluhan juta itu," katanya.
Dalam aksinya, pelaku membobol dinding atau tembok belakang perusahaan dan menjebol jendela serta pintu hingga masuk dengan leluasa. Targetnya adalah brankas dan barang-barang berharga perusahaan.
Kepada penyidik, pelaku mengaku telah mendapatkan uang ratusan juta dari hasil kejahatannya itu hanya saja uang tersebut kini telah habis.