JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Pihak Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet akhirnya mengklarifikasi soal kasus larinya salah satu pasien mereka bernama Suyanto dari RS pada Sabtu (25/7) kemarin. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Operasional RSD Wisma Atlet Kemayoran Kolonel Corps Kesehatan Militer (CKM) Stevanus Doni.
Stevanus mengatakan pasien tersebut tidak kabur, tetapi meminta meminta izin untuk melaksanakan isolasi mandiri di kediamannya. Pihak RSD, kata dia, juga telah mengizinkannya.
Sayangnya, belum selesai proses administrasi yang seharusnya dilewati pasien bernama Suyanto ini di RSD Wisma Atlet, ia malah terlebih dahulu meninggalkan rumah sakit.
"Berkaitan dengan Suyanto, sebenarnya sudah konfirmasi terlebih dahulu ke bagian keperawatan dan sedang diproses tentang administrasinya, namun karena ketidaktahuan pasien sehingga mereka tidak sabar menunggu proses administrasinya sehingga mereka meninggalkan rumah sakit," ujar Koordinator Operasional RSD Wisma Atlet Kemayoran Kolonel Corps Kesehatan Militer (CKM) dr. Stevanus Doni di Jakarta melalui pernyataan tertulis, Ahad, (26/7).
Sebelumnya diberitakan, pernyataan tertulis yang beredar ke sejumlah media melaporkan bahwa satu pasien diduga kabur dari RSD Wisma Atlet Kemayoran, Sabtu (25/7/2020).
"(Pasien) Atas nama Suyanto, laki-laki, 39 tahun," kata Perwira Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Kogabwilhan I) Kolonel Marinir Aris Mudian, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (25/7).
Kejadian itu pun dijelaskan Doni bahwa sebetulnya ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi saat pasien COVID-19 ingin melaksanakan isolasi mandiri atau pindah rujukan ke RS lain. Syarat itu antara lain, surat persetujuan dari dokter yang menangani hingga hasil penelusuran tim psikologi klinis RSD Wisma Atlet untuk mendapat persetujuan dari lingkungan tempat tinggal.
"Harus memenuhi kriteria di antaranya administrasi persetujuan dari dokter yang menangani atau DPJP-nya (dokter penanggung jawab pasien), tim psikologi klinis RSD Wisma Atlet untuk dilakukan edukasi dan tim pengawas (surveilance) guna dilakukan penelusuran melalui Dinkes tempat domisili pasien untuk mendapatkan surat dari RT/RW tentang kesediaan warga setempat menerima kembali pasien dalam lingkungan tempat tinggal," jelas Doni.
Ia melanjutkan, sebenarnya persyaratan Suyanto untuk melaksanakan isolasi mandiri sedang diproses oleh pihak RSD Wisma Atlet. Namun karena tidak sabar ia langsung pergi begitu saja meninggalkan RSD Wisma Atlet.
"Berkaitan dengan Suyanto sebenarnya sudah konfirmasi terlebih dahulu ke bagian keperawatan dan sedang diproses tentang administrasinya, namun karena ketidaktahuan pasien sehingga mereka tidak sabar menunggu proses administrasinya sehingga mereka meninggalkan rumah sakit," katanya.
Doni mengungkapkan pihak rumah sakit pun langsung melakukan pengecekan dan mendapati Suyanto sudah pulang ke rumah di suatu Apartemen di Kawasan Senen, Jakarta Pusat. Dia menyebut saat ini Suyanto tengah mengajukan pemindahan isolasi ke RS Gading Pluit kepada Ketua RW setempat.
"Pasien yang minta untuk dirujuk ke rumah sakit selain RSD Wisma Atlet sebenarnya mudah, nanti akan diberikan surat rujukan rumah sakit yang dituju. Aturan untuk keluar pasien dari RSD Wisma Atlet sudah ditentukan yaitu pada pukul 10.00 dan pukul 17.00 WIB setiap harinya," kata Doni menjelaskan.
Untuk diketahui, Suyanto masuk ke RSD Wisma Atlet pada tanggal 21 juli 2020. Ia ditempatkan di Lantai 32 kamar 19. Karena kurang mengerti tentang prosedur rujukan maka Suyanto memilih mendahului keluar rumah sakit pada tanggal 25 Juli 2020.