JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan shalat Idul Adha tahun ini di rumah demi menghindari pandemi virus COVID-19, khususnya untuk mereka yang berada di zona merah.
"Ada surat dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) untuk menyarankan sebaiknya kita beribadah di rumah, tapi memang kalau masuk zona hijau silakan saja, tapi tetap mengikuti protokol kesehatan yang ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Rabu (29/7).
Yusri juga mengingatkan kepada masyarakat yang tinggal di zona merah COVID-19 sebaiknya beribadah di rumah demi kesehatan diri sendiri dan keluarga. "Tetapi kalau zona merah disarankan bahwa sebaiknya beribadah dari rumah," ujarnya.
Bagi masyarakat yang tetap ingin melaksanakan kegiatan di luar ruangan, petugas juga mengimbau kepada masyarakat menjalankan protokol kesehatan. "Mengimbau masyarakat yang melaksanakan kegiatan agama untuk tetap dalam koridor protokol kesehatan baik itu cuci tangan, jaga jarak, menggunakan masker," katanya.
Dia juga mengingatkan masyarakat tidak menggelar takbir keliling pada malam Raya Idul Adha 2020 karena kegiatan tersebut melanggar protokol kesehatan dalam rangka penanggulangan pandemi virus COVID-19. "Kami mengimbau agar tidak melaksanakan kegiatan takbir keliling. Instruksi dari pemerintah sudah jelas kepada masyarakat, mohon dipatuhi," katanya.
Polda Metro Jaya juga telah menyiapkan sebanyak 3.327 personel gabungan untuk mengawal perayaan Hari Raya Idul Adha di Jakarta dan sekitarnya.
"Polda Metro Jaya menyiapkan sekitar 3.327 personel dengan kekuatan 3.105 personel Polda, Polres kemudian ada backup TNI, Kodam Jaya 100 personel. Pemda baik itu Satpol PP, Dishub, Damkar dan Dinkes ada 122 personel," ujarnya.