Oleh Alfin Pulungan pada hari Jumat, 07 Agu 2020 - 06:30:21 WIB
Bagikan Berita ini :

Insentif Rp 600 Ribu Dinilai Tanggung, Legislator PPP: Tambah Saja Jadi Rp 1 Juta

tscom_news_photo_1596737617.jpg
Ilustrasi pegawai (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Rencana pemerintah memberikan bantuan sosial kepada pegawai yang bergaji di bawah Rp 5 juta berupa bantuan langsung tunai mendapat sorotan. Anggota Komisi Sosial (Komisi VIII) DPR, Iip Miftahul Choiry, mendorong stimulus tersebut harus segera direalisasi.

Namun, politikus Partai Persatuan Pembangunan ini memandang nilai stimulus sebesar Rp 600 ribu yang hendak dicairkan terlalu tanggung. Ia menyebut seharusnya pemerintah menggenapkan angkanya menjadi Rp 1 juta.

"Bantuan menambah gaji pegawai yang bergaji Rp 5 juta ke bawah dari pemerintah, sangat tepat. Tapi nilainya jangan Rp 600 ribu, ya ditambah lah minimal Rp 1 juta, syukur-syukur bisa di atas Rp 1 juta,” kata Iip saat dihubungi, Kamis 6 Agustus, 2020.

Iip mendukung upaya pemerintah yang ingin mengentaskan kesulitan ekonomi masyarakat. Ia menilai pemberian bantuan tunai bagi pegawai tersebut bisa membantu pemulihan ekonomi nasional setelah dampak Covid-19.

“Kita tahu betul daya beli masyarakat sekarang ini masih lesu. Mereka ingin berbelanja, tapi menghitung penghasilan yang diterima saat ini, hanya pas-pasan atau bahkan kurang," ucapnya.

Iip Miftahul Choiry


Ia juga menyoroti realisasi penyerapan program pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp 695,5 triliun yang belum maksimal. Terutama untuk program perlindungan sosial, kata Iip, baru terealisasi Rp85,3 triliun dari anggaran Rp239,1 triliun.

“Maka dari itu, stimulus untuk menambah gaji pegawai yang berpendapatan Rp 5 juta ke bawah harus segera direalisasi. Tambah saja besarannya, jangan Rp600 ribu, agar penyerapan maksimal, dan percepatan pemulihan ekonomi juga bisa cepat,” ujar legislator muda dari daerah pemilihan Banten ini.

tag: #pekerja  #stimulus-ekonomi  #jokowi  #komisi-viii  #iip-miftahul-choiry  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...