JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil muktamar Surabaya Romahurmuziy atau Romi mengirimkan surat terbuka kepada Djan Faridz, ketua umum PPP hasil muktamar Jakarta. Romi mengajak Djan untuk bergabung atau islah dengan alasan sebagai suatu kebutuhan.
"Kami tawarkan semua jabatan kepada Djan Faridz, tetapi selain jabatan ketua umum dan sekjen," ujar Romi dalam surat terbuka yang diterima TeropongSenayan, Senin (1/6/2015).
Menurut Romi, posisi ketua umum dan sekjen mengharuskan persyaratan APDL (akhlak mulia, prestasi, dedikasi, dan loyalitas). Romi pun mengutip pasal 5 huruf d AD/ ART partai tentang persyaratan ketua umum dan sekjen yang menyatakan pernah menjadi Pengurus DPP PPP sekurang-kurangnya satu masa bakti.
"Kedua hal tersebut nyata-nyata tidak bisa Bapak (Djan) penuhi. Janganlah paksakan diri untuk menduduki jabatan yang bukan haknya," tegasnya.
Kendati surat terbuka tersebut berisi ajakan islah, Namun isi surat itu menyinggung muktamar PPP di Jakarta yang memilih Djan Faridz menjadi ketua umum sebagai muktamar yang tidak sah karena tak sesuai AD/ART.(yn)