Berita
Oleh Yunan Nasution pada hari Selasa, 02 Jun 2015 - 09:32:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Orde Baru Dituding "Bunuh" Kejayaan Soekarno, Tommy Berang

75TommySoeharto.jpg
Tommy Soeharto (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Putra bungsu mendiang Presiden RI ke-2 Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto berang dengan tudingan yang menyebutkan bahwa Orde Baru terkesan melupakan jasa Soekarno, bahkan berusaha menyingkirkan Proklamator RI tersebut.

"Prestasi paling menonjol Orde Lama: 1. Baca Teks Proklamasi 2. Partai Komunis Indonesia di puncak kejayaan. Berkaca sebelum ungkit-ungkit," sindir Tommy dalam akun twitternya, @HutomoMP_9 yang dikutip TeropongSenayan, Selasa (2/6/2015).

Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) Sihol Manulang sebelumnya menuduh rezim Orde Baru telah membunuh kejayaan Soekarno. Saat Presiden RI pertama itu sakit di rumah tahanan, kata dia, pemerintahan Soeharto tidak memberikan pengobatan maksimal untuk menyembuhkannya.

"Dia (Soekarno) tidak diobati padahal sudah ada teknologi baru cuci darah, tapi tidak dibeli oleh pengusasa waktu itu, sehingga pelan-pelan mati dibunuh Orba. Dosa ini perlu ditebus oleh Jokowi," ujar beberapa waktu lalu.

Tommy menjelaskan, dosa Orde Lama tidak begitu terpampang di mata rakyat karena Orde Baru selalu melindungi pemimpin masa lalu, bahkan nyaris tidak terungkit sama sekali.

"Orde Baru, Orde yang berpikir maju. Makanya tidak suka ungkit mengungkit. Orde kartu (pemerintahan Jokowi, red) orde bingung makanya selalu menyalahkan pemimpin sebelumnya," sindir dia.

Lebih lanjut Tommy pun mengungkapkan bahwa Orde Baru bisa memperbaiki inflasi 1.000 persen peninggalan Orde lama. Ekonomi saat itu hancur lebur.

"Apa Orde Baru pernah bilang Bung Karno penyebabnya?," ketusnya.(yn)

tag: #orde baru  #soekarno  #tommy soeharto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement