JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan kalau kebijakan-kebijakan yang bersifat koruptif diputuskan secara oligarkis, bukan secara demokratis.
Hal itu, sampaikanya ketika bertolak dari studi yang pernah dilakukannya terkait jalannya pemerintahan di awal tahun 1945 sampai akhir 1950.
Menurutnya, kesimpulan dari studi itu ialah pemerintahan dan politik di Indonesia ketika itu berjalan demokratis dan masyarakat memiliki kontrol yang kuat, sehingga hukum berjalan responsif dan jumlah kasus korupsi sangat kecil.
Selain jumlah kasus korupsi yang terbilang kecil ketika itu, Mahfud MD mengatakan kalau proses penindakannya pun dilakukan secara terbuka.
Mahfud MD kemudian membandingkan dengan situasi setelah reformasi, Mahfud mengatakan kalau reformasi dilakukan untuk membangun demokrasi dan penegakan hukum menjadi lebih baik. Namun ironis kata Mahfud demokrasi hanya terjadi di sekitar periode pertama reformasi.
"Tetapi saudara tahu, demokrasi kita itu hanya terjadi sekitar satu periode kepemimpinan awal reformasi, setelah itu bergeser menjadi oligarki, Jadi jangan berpikir, praktik kenegaraan kita itu sekarang banyak yang oligarkis, itu sebabnya lalu muncul kebijakan-kebijakan yang koruptif. Karena diputuskan secara oligarkis, bukan demokratis," kata Mahfud MD melalui keteranganya, Kamis (13/08/2020.
Sebelumnya dia juga membandingkan kaitan antara demokrasi dan korupsi saat ini dengan masa pemerintahan Orde Baru. Saat ini korupsi tidak berkurang jika dibandingkan dengan masa pemerintahan Orde Baru.
Justru menurutnya korupsi semakin banyak di era saat ini, karena tindakan-tindakan korupsi dibangun melalui suatu proses demokrasi.
"Kalau dulu di zaman Orde Baru, korupsi dibangun melalui otoriterisme, kekuasaan terpusat, lalu kekuasaan itulah yang mengatur korupsinya sendiri. Nah, sekarang semua orang, karena demokrasi, karena kebebasan, itu sudah melakukan korupsinya sendiri-sendiri melalui berbagai cara," pungkasnya.