JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Program dapil bagi anggota DPR RI periode 2014-2019 dinilai sebagai salah satu program yang bisa mengatasi kinerja pemerintah yang dianggap belum maksimal. Hal tersebut dikemukakan anggota Komisi III DPR RI Nasir Jamil di Jakarta, Selasa (02/06/2015).
Menurutnya, ia setuju dengan pernyataan anggota DPR RI periode saat ini yang menyebut bahwa dengan adanya program dapil, maka pembangunan di daerah akan lebih maksimal. Rencana DPR RI memasukan usulan program dapil dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dalam APBN 2016 adalah sebagai tindak lanjut aspirasi masyarakat.
"Sebenarnya sebagai bagian menindak lanjuti aspirasi masyarakat dan sebenarnya itu legal meminta DPR seperti itu. Aspirasi itu kan ada dalam bentuk advokasi secara regulasi dan anggaran misalkan regulasi harus sesuai undang-undang," ujarnya.
Namun, lanjut Nasir, pertanggungjawaban program-program dapil tersebut harus transparan dan juga dapat bermanfaat.
"Mekanisme itu kan sudah diatur, dan pimpinan DPR agar membuat juknis," kata dia.
"Saya setuju sepanjang bermanfaat untuk msyarakat. Saya dengar nantinya program dapil tersebut dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Kita juga melihat selama ini Musrenbang itu tidak efektif, dan usulan program dapil kan sebagai bentuk transparansi daripada disembunyi-sembunyikan lebih baik transparan.”