JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Fraksi PKB DPR RI, Lukman Edy menegaskan bahwa Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau yang sering disebut sebagai dana aspirasi tidak akan tumpang tindih dengan program pemerintah. Sebab dana sebesar Rp 20 miliar itu harus ada rekomendasi pemerintah daerah.
Hal itu dikatakan Lukman untuk menanggapi pernyataan mantan Presiden SBY yang menyebut dana aspirasi rawan tumpang tindih dengan anggaran daerah dan yang diinginkan oleh DPRD provinsi.
"P2DP tidak akan tumpang tindih dengan anggaran daerah karena wajib ada rekomendasi kepala daerah dan atau dinas sektor di Kabupaten atau Kota," kata Lukman saat dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (16/6/2015).
Jadi, lanjut Lukman, pada akhirnya rekomendasi usulan tersebut untuk menutupi kekosongan anggaran di kabupaten dan kota yang selama ini kurang 25 persen dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
"Pelaksana program ini tetap berada dan disesuaikan dengan sektor pemerintahan. DPR sama sekali tidak mengelola dana tersebut," tukasnya. (iy)