Berita
Oleh Bachtiar pada hari Sabtu, 22 Agu 2020 - 13:59:35 WIB
Bagikan Berita ini :

FPKS: Anggaran Negara Untuk Kesejahteraan Rakyat Bukan Untuk Influencer

tscom_news_photo_1598079575.jpg
Anis Byarwati Politikus PKS (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Politikus PKS, Anis Byarwati mengingatkan Pemerintah bahwa anggaran belanja adalah instrumen utama untuk menyejahterakan rakyat bukan jasa influncer.

“Karena itu, tata kelola anggaran yang baik akan menentukan arah kebijakan dan menentukan sejauh mana kita bisa mencapai tujuan kita bernegara,” kata Anis, Sabtu (22/8/2020).

Apalagi di saat sekarang, kata Anis, kondisi ekonomi masyarakat sedang sulit karena semua sektor terdampak pandemi covid 19.

Anis menegaskan, sepantasnya pemerintah menggunakan anggaran belanjanya untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat.


“Artinya, Pemerintah harus punya skala prioritas dalam menggunakan anggaran belanjanya,” tegasnya.

Anis menilai, pengalokasian anggaran untuk influencer menunjukkan pemerintah belum memiliki skala prioritas yang jelas dan tepat.

Anis menambahkan, jauh lebih bermanfaat jika anggaran itu digunakan untuk memberi subsidi BPJS yang dirasakan berat oleh masyarakat bawah.

"Seperti subsidi gas 3 kg, atau untuk penanganan kesehatan masyarakat yang masih dirasakan mahal oleh masyarakat. Masih banyak kebutuhan rakyat yang belum dipenuhi oleh pemerintah,” ungkapnya.

Alih-alih mengalokasikan anggaran untuk influencer, anggota komisi XI DPR RI ini menyarankan kepada pemerintah untuk memperhatikan kelompok tertentu yang secara langsung terlibat dalam penanganan Covid 19 dan kelompok yang terdampak langsung.

“Para petugas pemakaman, para guru ngaji, penjual jasa seperti tukang pijit, lebih layak untuk mendapatkan insentif,” pungkas Anis.

Diketahui, Indonesian Corruption Watch (ICW) pada 20/8/2020 menyatakan pemerintah diduga menggelontorkan anggaran Rp90,45 miliar untuk jasa influencer, baik individu atau kelompok, dengan tujuan memengaruhi opini publik terkait kebijakan.

Peneliti ICW Egi Primayogha mengatakan temuan ICW tersebut merupakan hasil dari data yang dikumpulkan sepanjang 14 hingga 18 Agustus 2020. Salah satu metode yang dipakai adalah menelusuri Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

tag: #apbn  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Sekjend PKS Sampaikan Duka Mendalam atas Insiden Ledakan di Garut, Desak Audit Pemusnahan Amunisi TNI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sekretaris Jenderal DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa tragis yang terjadi di Desa Sagara, ...
Berita

Konferensi Parlemen OKI Dimulai di DPR, Siap Bahas Visi Misi Bagi Mereka yang Terpinggirkan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 atau Persatuan Parlemen Negara Anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang digelar DPR RI sudah ...