Berita
Oleh Alfin Pulungan pada hari Kamis, 27 Agu 2020 - 06:11:28 WIB
Bagikan Berita ini :

PKB Siap Perjuangkan Jalan Nasional Tersambung dengan Jalan Desa

tscom_news_photo_1598493772.jpg
Anggota Komisi V DPR Fraksi PKB, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi Infrastruktur (Komisi V) DPR, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, menyatakan fraksinya akan memperjuangkan jalan nasional tersambung dengan jalan di desa dalam revisi Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan yang sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2020.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini menuturkan, perjuangan fraksinya tersebut sesuai dengan janji Presiden Jokowi pada Pilpres 2019. Pasalnya, pada periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi, sudah membangun infrastruktur yang cukup baik. Seperti jalan tol, jalan layang, hingga jalan nasional yang tersambung setiap provinsi dan lainnya.

"Yang menjadi pekerjaan rumah adalah pertama bagaimana jalan-jalan pusat/nasional itu bisa terkoneksi dengan basis-basis kerakyatan (jalan desa-red)," kata Eem di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Agustus 2020.

Eem juga mengungkapkan, terdapat anggaran atau dana desa yang diperuntukan untuk pembangunan jalan dan infrastruktur. Hasilnya, saat ini jalan-jalan di desa sudah sangat bagus.

"Tetapi kita terjadi jarak antara jalan nasional dengan jalan desa dengan jalan yang menyambungkan dari desa ke jalan nasional. Itu yang menjadi PR, sehingga terjadi keterputusan koneksi," katanya.

"Walaupun jalan-jalan desa sudah bagus tetapi jalan yang antar desa masih jelek. Ada juga jalan kabupaten masih belum mantab," imbuhnya.

Anggota Badan Legislasi DPR ini mencontohkan di daerah Cianjur yang merupakan daerah pemilihannya. Di sana, kata Eem, ada jalan pada musim hujan anak-anak tidak bisa sekolah karena tidak ada jembatan atau aksen jalan yang memadai. Persoalan seperti ini yang menurutnya jalan nasional harus terkoneksi dengan jalan-jalan di desa.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PKB ini menambahkan masalah ini tidak bisa hanya ditangani oleh DPR. Sebab, anggaran untuk anggota DPR terbatas dalam membangun maupun membantu pembangunan infrastruktur.

"Kita dikasih jatah cuma 1 atau 2 pembangunan jembatan, sementara yang dibutuhkan banyak. Terutama di Cianjur Selatan yang wilayahnya sungai, lembah, bukit, sehingga jembatan gantung sangat dibutuhkan," pungkasnya.

tag: #proyek-infrastruktur  #jalan-desa  #jalan-nasional  #komisi-v  #pkb  #eem-marhamah  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...
Berita

Andina Thresia Narang Dorong Pemuda Jadi Pencipta Inovasi Digital

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Andina Thresia Narang mendorong pemuda menjadi pencipta inovasi digital. Ia menilai generasi muda harus mampu memanfaatkan teknologi secara ...