JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Kepala BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) Benny Rhamdani memimpin penggerebekan tempat penampungan calon anak buah kapal (ABK) di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (27/8) dini hari. Penggerebekan oleh BP2MI melibatkan belasan petugas gabungan sekitar pukul 02.00 WIB. Lokasi penampungan berupa rumah berlantai tiga dengan puluhan kamar yang disekat dengan ukuran sekitar 3x2 meter persegi.
Penggerebekan itu dilakukan beberapa jam setelah BP2MI menyelamatkan 18 calon ABK yang diusir dari tempat penampungan perusahaan milik PT Abadi Mandiri Internasional. "Laporan dari calon ABK yang kami selamatkan sebelumnya, masih ada sekitar 60-an kawan-kawannya masih ada di lokasi penampungan," jelas Benny. Petugas gabungan sempat dihalangi ketika hendak masuk ke lokasi penampungan.
Tampak dari luar, rumah penampungan calon ABK itu terpampang nama perusahaan PT Rozanna Aziza Wisata bergerak di bidang layanan wisata muslim, ticketing, haji khusus dan umroh. Sementara di bagian dalam rumah penampungan terpampang beberapa aturan dari PT Abadi Mandiri Internasional sebagai perusahaan bergerak di bidang perdagangan umum.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menjelaskan para calon ABK itu menyatakan kesediaan untuk pindah ke tempat penampungan milik BP2MI di Ciracas, Jakarta Timur. Benny menyatakan di lokasi penampungan PT AMI tercatat 62 calon ABK. Rinciannya 13 orang sedang izin pulang kampung, 19 orang bersedia pindah bersama BP2MI, dan 30 menyatakan tetap tinggal di rumah penampungan itu.
PT AMI merupakan perusahaan yang merekrut calon ABK berusia 18-33 tahun dengan iming-iming diberangkatkan melaut ke luar negeri. Namun, para calon ABK itu telah berbulan-bulan berada di tempat penampungan dan tidak mendapat kejelasan dari pihak perusahaan.
"Yang tersisa di penampungan kita beri penjelasan dan masukan sehingga 19 diantaranya mau untuk dievakuasi ke tempat BP2MI menyusul 18 calon ABK yang sudah diselamatkan sebelumnya," jelas Benny pada Kamis pagi.
BP2MI telah mendapatkan laporan bahkan melihat langsung tempat penampungan itu tidak layak. Sarana air untuk mandi dan kamar serta makanan yang mereka konsumsi tidak layak.