JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) berkolaborasi dengan Kementerian Agama (Kemenag RI) merancang program Nasional tentang Kerukunan Umat Beragama atau Program SIGMA Pancasila. Hal itu dibahas dalam kegiatan Diskusi kelompok terpumpun tindaklanjut Nota kesepahaman (MoU) antara BPIP dan Kemenag RI di Jakarta (28/8/2020).
Dalam kegiatan itu, kedua lembaga tersebut membahas butir-butir kesepakatan yang akan dilaksanakan dalam perancangan SIGMA Pancasila. Secara keseluruhan BPIP dan Kemenag menyepakati dilaksanakannya perancangan program SIGMA Pancasila secara bersama. Namun kedua pihak memberikan catatan perlunya pelibatan kementerian dan lembaga lain dalam merancang program tersebut.
Direktur Pengkajian Materi BPIP, Muhammad Sabri menjelaskan bahwa SIGMA Pancasila yang dinisiasi BPIP itu bukan sekadar berisi alternatif kebijakan untuk menghasilkan model nasional pendidikan dan relasi lintas agama di Indonesia yang berparadigma Pancasila.
Lebih dari itu, kata Sabri, SIGMA Pancasila merupakan satu ikhtiar bersama demi mewujudkan Pancasila menjadi penuntun kebijakan pemerintah dalam mengembangkan kerukunan antar umat beragama di Indonesia.
“Kami akan berupaya mendorong agar SIGMA Pancasila yang dihasilkan melalui diskusi ini, tidak akan berhenti pada level perjanjian kerjasama di level Esselon I masing-masing lembaga, namun dapat ditetapkan menjadi regulasi di tingkat kementerian dalam Surat Keputusan Bersama BPIP-Kemenag, atau diusulkan kepada Bapak Presiden menjadi Perpres yang mengatur soal studi dan relasi lintas agama di Indonesia,” kata Sabri.
Ia menambahkan, studi-studi agama di Indonesia saat ini masih berklibat pada teori barat, belum didasari pada cara berfikir keIndonesiaan. Sehingga, kata Sabri, resolusi keilmuan yang sering muncul dalam kebijakan untuk mengatasi gejolak persoalan umat beragama di Indonesia masih kerap dilandasi oleh cara berfikir yang tidak kontekstual.
Kementerian Agama yang diwakili Direktorat Pendidikan Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha sangat mengapresiasi usulan BPIP tentang Program SIGMA Pancasila.
Hal itu diungkapkan Direktur Pendidikan Kristen Pontus Sitorus dan Plt. Direktur Pendidikan Hindu Kemenag Ni Wayan Puji Astuti. Menurut mereka, SIGMA Pancasila merupakan jawaban untuk mengatasi persoalan kurikulum pendidikan agama di Indonesia yang saat ini semakin menjauhkan diri dari Pancasila.
Selain itu, Pancasila juga menegaskan nilai-nilai luhur di dalam Pancasila sejatinya sejalan dengan ajaran-ajaran agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Hubungan Antar Lembaga BPIP Elfrida Herawati mengimbuhkan, dengan disepakatinya ruang lingkup peran masing-masing, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPIP, dan Kemenag tentang SIGMA Pancasila, selanjutnya akan diagendakan bertepatan acara pembukaan Simposium Nasional SIGMA Pancasila pada (10/9/2020) mendatang.
“Dengan simposium nasional tersebut, kita tidak hanya mengharapkan munculnya karya-karya intelektual dari para pakar, dan tokoh-tokoh besar lintas agama yang akan menjadi sumber materi dalam SIGMA Pancasila, tetapi juga untuk menegaskan bahwa sejatinya program nasional ini merupakan wujud kesadaran seluruh elemen umat beragama untuk saling bergotong royong menciptakan kerukunan di Indonesia.” ujarnya.