Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 02 Sep 2020 - 13:44:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Ini Alasan Pemprov DKI Larang Isolasi Mandiri

tscom_news_photo_1599029088.jpg
Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastutimenyebut tingkat gejala klinis menjadi pertimbangan untuk menetapkan lokasi isolasi bagi orang-orang terpapar Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di ibu kota.

Widyastuti mengatakan pihak pemerintah provinsi membagi tingkat gejala pasien terpapar COVID-19 mulai dari asimtomasis (tidak ada gejala klinis), gejala ringan, gejala sedang, dan gejala berat dengan tujuan untuk mengurangi ketergantungan pada tempat tidur di 67 rumah sakit rujukan.

"Untuk asimtomatis kan isolasi mandiri apakah di Wisma Atlet atau di tempat yang telah disediakan, untuk yang ringan bisa di Wisma Atlet, untuk yang sedang hingga berat itu baru dilakukan di rumah sakit. Sehingga bisa mengurangi ketergantungan pada tempat tidur," kata Widyastuti dihubungi di Jakarta, Rabu (2/9/2020).

Pemprov DKI, kata Widyastuti, saat ini tengah berupaya untuk menurunkan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit ataubed occupancy ratio(BOR) dari saat ini 70 persen agar terjaga menjadi 60 persen.

Widyastuti mengaku saat ini terus melakukan koordinasi dengan rumah sakit rujukan COVID-19 terkait kapasitas tempat tidur.

"Kita berkoordinasi tentunya dengan tadi barusan rumah sakit rujukan, dan Wisma Atlet pelebaran kapasitas. Ini bukan hanya menyangkut alat kesehatandan ruangan. Alat kesehatan dan ruangan sudah cukup," katanya.

tag: #anies-baswedan  #dprd-dki  #covid-19  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement