Berita
Oleh Rihad pada hari Kamis, 03 Sep 2020 - 13:32:59 WIB
Bagikan Berita ini :

29 Oknum Tentara Jadi Tersangka Penyerangan Mapolsek Ciracas

tscom_news_photo_1599114779.png
Suasana penyerangan Mapolsek Ciracas (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) menyatakan 29 oknum tentara dijadikan tersangka penyerangan Polsek Ciracas. “Saat ini yang statusnya naik sebagai tersangka dan diajukan penahanan sebanyak 29 personel,” kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad), Letjen Dodik Widjanarko, Kamis (3/9).

Ia menuturkan, pihaknya telah memeriksa 51 personel dari kasus tersebut. Sebanyak 29 dijadikan tersangka, lalu 21 masih sebagai saksi. “Satu orang dikembalikan (dari penahanan) karena statusnya murni saksi,” imbuh dia. Sementara 21 orang saksi lainnya terus menjalani pemeriksaan. Karena Puspomad meyakini masih ada tersangka lain dari kasus tersebut. “Dari 51 personel yang diperiksa, semuanya berasal dari 19 satuan. Proses penyidikan masih terus berjalan, sampai tuntas semuanya," tegas dia.

Aksi penyerangan dipicu isu pengeroyokan anggota Direktorat Hukum Angkatan Darat (Ditkumad), Prajurit Dua (Prada) MI, di kawasan Ciracas. Namun, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) membuktikan Prada MI terluka karena kecelakaan tunggal.

Atas kejadian itu, KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa membentuk tim khusus mengusut penyerangan tersebut. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tim, kini telah dilakukan penetapan sejumlah tersangka yang merupakan prajurit TNI.

Sebelumnya, Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan apa motif Prajurit dua (Prada) MI mengirim berita bohong (hoaks) kepada rekan-rekannya sesama anggota TNI, masih dalam tahap penyidikan.

Namun ia menegaskan apapun alasannya, aksi perusakan sudah terjadi. Oleh karenanya, tak akan ada toleransi terhadap aksi tersebut.

Di sisi lain, Andika menyatakan akan menelusuri kemungkinan pengaruh narkoba, sehingga perlu melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Apakah ada pengaruh narkoba atau tidak, akan kami kembangkan semuanya. Kami lakukan pemeriksaan semuanya dan melibatkan banyak pihak, bukanh hanya internal, sampai BNN pun kami turunkan," kata KSAD beberapa waktu lalu.

Diungkapkan, para pelaku perusak Polsek Ciracas dan fasilitas umum lainnya, merupakan oknum anggota TNI dari kesatuan dan pangkat berbeda.

"Tidak semua dari angkatan yang sama, tidak semua dari satu kesatuan saja. Makanya kami tarik ke Mabes TNI Angkatan Darat. Kami akan kejar sampai kemanapun, apapun satuannya," ujarnya.

Pangkat tertinggi pelaku adalah sersan mayor. Meski demikian, Andika menegaskan tak mau berpuas diri karena tidak tertutup kemungkinan melibatkan pelaku berpangkat lebih tinggi.

tag: #polsek-ciracas  #tnipolri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement