Berita
Oleh Alfin Pulungan pada hari Selasa, 08 Sep 2020 - 12:43:49 WIB
Bagikan Berita ini :

Tak Dihukum Mati, Para Pembunuh Jamal Khashoggi Hanya Dipenjara 20 Tahun

tscom_news_photo_1599543784.jpeg
Poster Mohammad Bin Salman dan Jamal Khashoggi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Pengadilan Dinasti Arab Saudi pada membatalkan lima hukuman mati atas pembunuhan jurnalis senior Jamal Khashoggi. Dalam sidang yang dilakukan, Senin (7/9), pengadilan hanya menjatuhkan vonis hukuman penjara 7 sampai 20 tahun kepada 8 terdakwa pembunuhan itu,

"Lima dari terpidana dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan tiga lainnya dipenjara 7 sampai 10 tahun," kata media pemerintah Saudi Press Agency (SPA), mengutip juru bicara jaksa penuntut umum.

AFP melaporkan, tak satu pun nama dari pembunuh Jamal yang disebut dalam putusan pengadilan tersebut. Padahal, pada Mei lalu putra Khashoggi mengungkap bahwa pihak keluarga telah "mengampuni" para pembunuh. Pengampunan keluarga menjadikan hukuman lebih ringan bagi lima pelaku yang tidak disebutkan namanya.

Sebelumnya, pada Desember lalu, para terdakwa dijatuhi hukuman mati atas pembunuhan Jamal Khashoggi. Kelompok hak asasi manusia mengecamnya setelah dua ajudan utama putra mahkota Arab Saudi dibebaskan dari tuduhan.

Sebagaimana diketahui, Jamal Khashoggi dibunuh hingga dimutilasi di kantor konsulat Arab Saudi di Istanbul pada Oktober 2018. Pembunuhan itu disebut-sebut berkaitan karena Khashoggi dikenal sebagai orang yang kritis terhadap kerajaan. Kasus ini pun mencoreng reputasi Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

Menurut pejabat Turki, Khashoggi dicekik dan tubuhnya dimutilasi oleh pasukan Saudi yang terdiri dari 15 orang di dalam konsulat. Jenazahnya pun belum ditemukan.

Riyadh menggambarkan pembunuhan itu sebagai operasi "kejam", tetapi CIA dan utusan khusus PBB secara langsung mengaitkan Pangeran MBS dengan pembunuhan itu. Namun, Kerajaan Arab Saudi membantah keras tuduhan itu.

tag: #jamal-khashoggi  #arab-saudi  #internasional  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement