Berita
Oleh Alfin Pulungan pada hari Selasa, 08 Sep 2020 - 22:32:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Politikus PAN Sentil Menteri Agama Soal Isu Radikalisme dan Sertifikasi Dai

tscom_news_photo_1599579141.jpeg
Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN, Guspardi Gaus (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional, Guspardi Gaus, menyayangkan kebijakan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi yang memberlakukan sertifikasi penceramah dengan dalih memerangi radikalisme di kalangan umat muslim.

Menurut Guspardi, upaya formalisasi dai ini adalah bentuk intervensi dari pemerintah terhadap kehidupan beragama, khususnya Islam. Hal tersebut dinilai akan menimbulkan kegaduhan dan memicu keresahan di kalangan umat dan kesalahpahaman di tengah- tengah masyarakat luas yang bisa berujung pada polemik.

Guspardi juga merasa heran dan mempertanyakan mengapa Kemenag sangat bersemangat menggulirkan wacana ini dan membuatnya seolah-olah program yang sangat prioritas dengan melibatkan lembaga negara seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

"Pelibatan BNPT dan BPIP dalam proyek sertifikasi ini dikhawatirkan dapat memunculkan stigma negatif dengan label radikal dan tidak pancasilais pada penceramah yang tidak bersertifikat," kata Guspardi dalam keterangan tertulis, Selasa, 9 September 2020.

Ia menjelaskan, belum ada kriteria maupun indikator untuk menyeleksi dan sertifikasi para dai disamping karena belum ada UU yang melandasinya.
Lebih jauh Guspardi mengungkapkan selama ini belum pernah ada program sertifikasi penceramah muncul dalam program kerja maupun prioritas rencana kerja Kementerian Agama beserta anggarannya yang disampaikan ke DPR.

"Komisi VIII yang salah satu mitra kerjanya adalah Kementrian Agama, dalam Rapat Kerja dengan Kemenag selalu menolak wacana "radikalisme" yang dilontarkan mentri agama," ujar Guspardi.

Guspardi lebih mendukung jika program sertifikasi mubaligh atau dai ini diserahkan kepada ormas dan kelembagaan Islam, termasuk MUI yang memiliki kompetensi dan otoritas lebih dekat dengan persoalan keagamaan.

Oleh sebab itu, anggota Badan Legislasi DPR ini meminta Mentri Agama untuk menghentikan eksperimen yang kontra produktif dan membatalkan program kontroversial tentang sertifikasi dai tersebut. Apalagi, tambah Guspardi, jika hal itu dikaitkan dengab isu radikalisme.

"Menag fokus saja melaksanakan program kerja prioritasnya serta berkontribusi maksimal mengatasi penyebaran Covid-19 melalui program-program di Kemenag," katanya.

tag: #fachrul-razi  #kementerian-agama  #guspardi-gaus  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement