Oleh Alfin Pulungan pada hari Rabu, 09 Sep 2020 - 08:41:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Curhat Menteri Agama Soal Sertifikasi Penceramah: Yang Menolak Tetap Didekati

tscom_news_photo_1599615698.jpg
Menteri Agama Fachrul Razi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Menteri Agama (Kemenag) Fachrul Razi mengakui program sertifikasi dai yang digagas lembaganya memang banyak mendapat penolakan. Ia mengklaim pihak-pihak yang menentang itu bukan lantas dianggap sebagai lawan. Justru, kata dia, Kemenag akan melakukan pendekatan hingga program tersebut bisa diterima.

"Kami akan lakukan pendekatan lebih jauh, kami ingin semuanya bisa menerima dengan baik karena memang tujuannya baik untuk kepentingan umat dan bangsa di masa depan," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 8 September 2020.

Fachrul pun mengaku beberapa kali sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait program penceramah bersertifikat, termasuk perwakilan penceramah atau dai. Hasilnya, ia mengklaim, sudah banyak titik terang yang didapatkan.

"Selama kami lakukan koordinasi umumnya didapat kesepahaman," kata Fachrul

Fachrul menjelaskan, program penceramah bersertifikat bertujuan meningkatkan kompetensi individu di bidang dakwah. Program ini akan melibatkan sejumlah lembaga seperti Majelis Ulama Indonesia, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Lembaga Ketahanan Nasional, dan ormas-ormas Islam.

"Program ini terbuka dan direncanakan untuk 8.200 pegiat dakwah dan bersifat suakrela," kata Fachrul.

Menurutnya, ada tiga tahapan dalam program tersebut. Pertama, dimulai dari penilaian atas pengembangan individu. Kedua, fiqih dakwah dan pelatihan kemampuan berbingkai moderasi beragama, metodologi keislaman, keterampilan dakwah era digital, konten moderasi beragama, dan wawasan kebangsaan. Ketiga, monitoring, evaluasi, dan rencana tindak lanjut partisipan pendampingan uji efektivitas program dan implementasi lapangan.

tag: #fachrul-razi  #kementerian-agama  #komisi-viii  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...