JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Menteri Agama (Kemenag) Fachrul Razi mengakui program sertifikasi dai yang digagas lembaganya memang banyak mendapat penolakan. Ia mengklaim pihak-pihak yang menentang itu bukan lantas dianggap sebagai lawan. Justru, kata dia, Kemenag akan melakukan pendekatan hingga program tersebut bisa diterima.
"Kami akan lakukan pendekatan lebih jauh, kami ingin semuanya bisa menerima dengan baik karena memang tujuannya baik untuk kepentingan umat dan bangsa di masa depan," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 8 September 2020.
Fachrul pun mengaku beberapa kali sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait program penceramah bersertifikat, termasuk perwakilan penceramah atau dai. Hasilnya, ia mengklaim, sudah banyak titik terang yang didapatkan.
"Selama kami lakukan koordinasi umumnya didapat kesepahaman," kata Fachrul
Fachrul menjelaskan, program penceramah bersertifikat bertujuan meningkatkan kompetensi individu di bidang dakwah. Program ini akan melibatkan sejumlah lembaga seperti Majelis Ulama Indonesia, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Lembaga Ketahanan Nasional, dan ormas-ormas Islam.
"Program ini terbuka dan direncanakan untuk 8.200 pegiat dakwah dan bersifat suakrela," kata Fachrul.
Menurutnya, ada tiga tahapan dalam program tersebut. Pertama, dimulai dari penilaian atas pengembangan individu. Kedua, fiqih dakwah dan pelatihan kemampuan berbingkai moderasi beragama, metodologi keislaman, keterampilan dakwah era digital, konten moderasi beragama, dan wawasan kebangsaan. Ketiga, monitoring, evaluasi, dan rencana tindak lanjut partisipan pendampingan uji efektivitas program dan implementasi lapangan.