JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi VIII DPR RI mengapresiasi langkah Menteri Agama Fachrul Razi yang memutuskan untuk menganulir pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi madrasah dan pondok pesantren dalam anggaran Kementerian Agama tahun 2020.
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan kalau keputusan Menag tersebut mendapat respon positif dari keluarga besar madrasah dan pondok pesantren
Pasalnya, kata Yandri, dana BOS yang seharusnya diterima menjadi terhambat akibat pandemi corona yang terus meluas di seluruh Indonesia.
Demikian disampaikan Yandri dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menag Fachrul Razi membahas RKA K/L di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2020).
“Keputusan kemarin Pak Menteri yang menyampaikan pemotongan dana BOS itu tidak akan dilakukan, kami berterima kasih. Seluruh keluarga besar madrasah se-Indonesia juga bersyukur dengan keputusan ini,” imbuh politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Legislator Dapil Banten II tersebut mendesak Kemenag untuk mempercepat progres pengembalian dana BOS kepada madrasah secepatnya.
Pengembalian dana Bos kepada madrasah harus dilakukan secara transparan sesuai dengan kebutuhan yang telah disebutkan sebelumnya.
“Bagaimana progres pengembaliannya serta dananya dari mana,” pungkasnya.