Berita
Oleh Givary Apriman pada hari Selasa, 15 Sep 2020 - 08:18:58 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Desak Kemenag Percepat Proses Pengembalian Dana Bos Pada Madrasah

tscom_news_photo_1600132010.JPG
Yandri Susanto (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi VIII DPR RI mengapresiasi langkah Menteri Agama Fachrul Razi yang memutuskan untuk menganulir pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi madrasah dan pondok pesantren dalam anggaran Kementerian Agama tahun 2020.

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan kalau keputusan Menag tersebut mendapat respon positif dari keluarga besar madrasah dan pondok pesantren

Pasalnya, kata Yandri, dana BOS yang seharusnya diterima menjadi terhambat akibat pandemi corona yang terus meluas di seluruh Indonesia.

Demikian disampaikan Yandri dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menag Fachrul Razi membahas RKA K/L di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2020).

“Keputusan kemarin Pak Menteri yang menyampaikan pemotongan dana BOS itu tidak akan dilakukan, kami berterima kasih. Seluruh keluarga besar madrasah se-Indonesia juga bersyukur dengan keputusan ini,” imbuh politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Legislator Dapil Banten II tersebut mendesak Kemenag untuk mempercepat progres pengembalian dana BOS kepada madrasah secepatnya.

Pengembalian dana Bos kepada madrasah harus dilakukan secara transparan sesuai dengan kebutuhan yang telah disebutkan sebelumnya.

“Bagaimana progres pengembaliannya serta dananya dari mana,” pungkasnya.

tag: #yandri-susanto  #komisi-viii  #dpr  #fachrul-razi  #kementerian-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement