JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi berencana untuk menaikkan alokasi dana desa di tahun 2021. Hal ini bertujuan untuk mengentasi masalah kemiskinan di Indonesia.
Abdul Halim Iskandar yang menjabat sebagai Mendes PDTT menyebutkan ADD 2021 naik 1,1%. Di tahun 2020 senilai Rp. 71,2 T naik menjadi Rp72T.
Menurutnya para kepala desa harus mengacu pada Sustainable Development Goal (SDG) atau pembangunan berkelanjutan.
"Contoh, desa yang kita harapkan atau yang kita tujuan adalah desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan" Ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (16/9/2020).
Rencananya Kemendes PDTT akan membuat permendes yang khusus dibuat untuk acuan para kepala desa dalam penggunaan ADD. Jadi kepala desa tidak perlu lagi kebingungan karena didalamnya sudah dijabarkan target maupun indikator prioritas pembangunan desa.
Permendes tersebut tidak bersifat rigid, karena hanya membuatkan rambu rambu saja. Tetap kepala desa dapat berimprovisasi sesuai kebutuhan utama desa masing-masing.
"Artinya apa, seluruh perencanaan pembangunan di desa masing-masing harus bertumpu pada adat dan budaya yang ada di desa kita itu, yang disebut dengan kearifan lokal, supaya tradisi kita tetap bertahan," Imbuhnya.