JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bersama dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) merintis pembangunan desa Pancasila. Langkah ini dipuji bakal perkuat fondasi kebangkitan ekonomi desa dan nasional.
Pandangan tersebut mengemuka dalam seminar online bertema "Pengarusutamaan Nilai-nilai Pancasila Dalam Pembangunan Desa Menuju Indonesia Maju" pada Selasa, 6 Oktober 2020.
Hadir sebagai pembicara Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Plt. Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid, Plt. Deputi Hubungan Antar Lembaga Sosialisasi Komunikasi dan Jaringan BPIP Adjie Samekto, Kepala Badan Penelitidan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan dan Informasi Kemendes PDTT Eko Sri Haryanto, dan Guru Besar Politik Universitas Padjajaran Prof Muradi.
Dalam kesempatan itu, Yudian menyebut keberadaan desa yang cukup luas di Indonesia sebenarnya menjadi basis penting penguatan karakter bangsa. Dari sinilah masyarakat di tingkat akar rumput membangun interaksi dan interkoneksi dengan negara di level pusat.
Kebudayaan lokal desa menunjukkan bahwa sebuah permasalahan sosial mampu diselesaikan secara sederhana dan mufakat. Inilah salah satu pondasi awal Pancasila.
"Bung Karno pernah menyebut Pancasila digali dari nilai-nilai lokal, di desa lah kita menemukan dan menyimpulkan nilai-nilai Pancasila itu," kata Yudian.
Pengasuh Pondok Pesantren Nawasea ini berharap masyarakat desa bisa mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila secara konkret. Untuk mencapai hal itu, tentu tetap dibutuhkan pembinaan dan pengawasan masyarakat desa mengingat arus globalisasi saat ini tak ketinggalan menginfiltrasi budaya desa.
Yudian menambahkan, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, BPIP memiliki fokus agenda pembangunan yang terkait dengan pembangunan kebudayaan dan karakter bangsa.
"Dalam konteks sosialisasi dan internalisasi Pancasila, BPIP memberikan perhatian mendalam pada institusi terkait langsung dengan warga seperti desa," katanya.
Sementara itu, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mencatat, sejak era reformasi, wacana dan kebijakan publik yang berorientasi pada pembangunan desa kurang diperhatikan, khususnya yang berkaitan dengan masalah ideologi Pancasila.
Sebuah program yang dibangun Kemendes PDTT dan BPIP ini lantas menjadi sebuah dobrakan yang menurut penting dilakukan.
"Gagasan kita mulai dari hal kecil. Kalau di kehidupan sosial hal kecil adalah keluarga, tapi dalam konteks negara kita punya struktur pemerintahan sampai yang paling kecil desa, lingkungan RT atau RW," ujar Doli.
Sayangnya, Ketua DPP Lembaga Pemberdayaan Masyarakat RI ini mengungkapkan, realisasi program-program di desa terhambat pada minimnya pembiayaan.
"Dengan gagasan baru yang konkret, seperti kerja sama Kemendes-BPIP, dibantu Kemendagri dan Bina Desa untuk membantu pembinaan aparatur. Kemudian organisasi seperti LPM yang dimana kami ada di sana juga," tutur Doli.
Adapun Taufik Madjid berharap, kerja sama Kemendes dan BPIP yang meluncurkan Desa Pancasila di Gorontalo belum lama ini, mampu menjadikan desa sebagai pusat kebangkitan ekonomi nasional.
"Dengan MoU ini, kita semakin punya kekuatan dan spirit. Desa sebagai episentrum bangsa untuk memperkokoh Ideologi Pancasila," kata Taufik.
Hal tersebut menurut Taufik dirasa penting jika merujuk pada Undang-Undang Desa. Diamanatkan dalam UU, bahwa penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat desa harus berdasarkan Pancasila.
"Desa harus bisa memberikan satu pelayanan sosial dasar pada masyarakat. Desa harus mampu mengembangkan usaha-usaha ekonomi. Desa harus bisa mendayagunakan sumber alam dan teknologi tepat guna," tandasnya.