Bisnis
Oleh Alfian Risfil pada hari Rabu, 03 Jun 2015 - 20:33:39 WIB
Bagikan Berita ini :

66 Kabupaten Belum Lapor Syarat Pencairan Dana Desa

79marwan djafar1.jpg
Marwab Djafar (Sumber foto : eko hilman)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Hingga awal bulan ini, masih 66 kebupaten dan kota belum menyerahkan syarat pencairan dana desa. Akibatnya dana desa belum bisa dicairkan.

"Untuk urusan program dana desa, diperlukan Peraturan Bupati atau Peraturan Walikota," kata Menteri Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Djafar usai rapat dengan Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (03/06/2015).

Menurutnya sekarang sudah 85 persen (daerah yang siap menerima dana desa). Diharapkan sisa jumlah itu bisa beres pekan depan.

Marwan menjelaskan, kuasa pengguna anggaran dalam pencairan dana desa adalah Kementerian Keuangan. Sementara Kemendes tak memegang uang sepeserpun, melainkan hanya bertugas memantau dan mengawal.

"Kami ingin memastikan program desa maksimal, dan anggaran dapat tersalurkan sebagaimana yang rencanakan. Karena mereka juga harus membuat laporan yang akuntabel," jelas Marwan.(ss)

tag: #pencairan dana desa  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...