Berita
Oleh Givary Apriman pada hari Senin, 05 Okt 2020 - 11:35:23 WIB
Bagikan Berita ini :

Minta Sampaikan Aspirasi Melalui Jalur Hukum, KAMI Pertanyakan Maksud Moeldoko

tscom_news_photo_1601872344.JPG
Deklarasi KAMI (Sumber foto : Teropong Senayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) melalui Ketua Dewan Presidiumnya Din Syamsuddin turut memberikan tanggapan mengenai pernyataan yang dilontarkan oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

"Membaca di media massa berita bahwa Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko memperingatkan KAMI dalam nada keras mengancam, meminta KAMI untuk menyampaikan aspirasi lewat jalur hukum, dan menganggap KAMI hanyalah sekumpulan kepentingan," ujar Din melalui keteranganya, Senin (05/10/2020).

Untuk itu atas nama Majelis Penyelamatan Indonesia/Deklarator KAMI Din Syamsuddin menyampaikan beberapa poin menanggapi pernyataan Moeldoko.

Poin pertama Din mengucapkan Terima kasih kepada Moeldoko yang berbicara mewakili Istana Presiden, melalui pernyataannya yang menunjukkan bahwa beliau sudah membaca Deklarasi KAMI bertajuk Maklumat Menyelamatkan Indonesia.

"Kedua, KAMI menilai bahwa Bapak KSP Moeldoko belum membaca Maklumat tersebut dengan seksama dan apalagi memahami isinya secara mendalam," ucapnya.

Poin berikutnya, KAMI mempertanyakan tentang jalur hukum yang dimaksud Moeldoko dam penyampaian aspirasi oleh rakyat.

Karena menurut KAMI itu sesuai dengan Hukum Dasar yaitu UUD 1945 yang memberi kepada rakyat warga negara kebebasan berserikat dan berpendapat.

"Termasuk untuk menyampaikan pendapat di depan umum? Ataukah mungkin permintaan untuk menyampaikan aspirasi lewat jalur hukum adalah agar KAMI menggugat Pemerintah atas pelanggaran konstitusional yang dilakukannya? Suatu hal yang dapat dilakukan namun belum dipikirkan," pungkasnya.

tag: #moeldoko  #kami  #ksp  #uud-45  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 79 - SOKSI
advertisement
HUT RI 79 - ADIES KADIR
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

KPK Harus Serius Usut Kasus Suap Rp12 M ke Anggota BPK Haerul Saleh soal WTP

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 08 Okt 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Praktisi Hukum sekaligus Koordinator Aliansi Pengacara Indonesia, Lukmanul Hakim meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk serius menindaklanjuti beberapa dugaan ...
Berita

Survei TBRC: Pasangan Melki Lakalena-Johni Asadoma Ungguli Dua Paslon di Pilkada NTT

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Timur Barat Research Center (TBRC) telah melakukan survei untuk mengukur preferensi politik masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) menjelang Pilkada 2024. Diketahui, KPU NTT ...