Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 09 Okt 2020 - 16:50:57 WIB
Bagikan Berita ini :

Jangal, Demokrat: Tak Ada Selembar Naskah UU Ciptaker di Bagikan dalam Rapat Paripurna DPR

tscom_news_photo_1602240131.png
Didi Irawadi politikus Demokrat (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Rapat paripurna DPR yang mengesahkan UU Cipta Kerja pada 5 Oktober lalu dinilai janggal oleh anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin.

Didi Irawadi yang sudah tiga periode menjabat anggota DPR mengaku heran dengan rapat tersebut. Baginya, rapat kemarin adalah pengalaman tak terduga karena pimpinan DPR telah mengesahkan RUU yang sesat dan cacat prosedur.

"Tidak ada selembar pun naskah RUU terkait Ciptaker yang dibagikan saat rapat paripurna tanggal 5 Oktober 2020 tersebut,” tuturnya kepada wartawan, Kamis (8/10/2020).

Dia pun bertanya-tanya, RUU apa yang sesungguhnya diketok palu oleh pimpinan sidang kala itu. Seharusnya, sambung Didi, sebelum palu keputusan diketok, naskah RUU Ciptaker sudah bisa dilihat dan dibaca oleh anggota dewan.

Rapat paripurna adalah forum tertinggi DPR. Artinya, wajib bagi semua yang hadir diberikan naskah RUU yang akan disahkan.

Padahal kewajiban itu turut dilakukan DPR saat rapat tingkat komisi dan badan saja. Tapi justru saat pengesahan RUU yang berdampak luas pada kehidupan kaum buruh, UMKM, lingkungan hidup tidak tampak sama sekali drafnya.

“Jangankan yang hadir secara fisik, yang hadir secara virtual pun harus diberikan,” tekannya.

“Sungguh ironis RUU Ciptaker yang begitu sangat penting. Tidak selembar pun ada di meja kami,” katanya.

tag: #partai-demokrat  #fraksi-demokrat  #didik-mukrianto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement