Berita
Oleh Alfin Pulungan pada hari Jumat, 09 Okt 2020 - 18:28:18 WIB
Bagikan Berita ini :

Soroti Aksi Penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, Ini Pernyataan BPIP

tscom_news_photo_1602242870.jpeg
Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Antonius Benny Susetyo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat yang menuai pro dan kontra mendapat sorotan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Menurut Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Benny Susetyo, banyaknya perbedaan pandangan dalam merespons Undang-undang tersebut perlu ditempuh jalut Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ini kan sudah disahkan, maka harus dikawal lewat proses Mahkamah Konstitusi untuk membatalkannya," kata Romo dalam keterangan tertulis, Jum"at, 9 Oktober 2020.

Romo Benny menuturkan, saat ini MK memiliki kewenangan terhadap perundangan yang bertentangan dengan konstitusi. Maka semua pihak diharapkan mengembalikan keadaban konstitusi untuk menguji materi di MK.

"Jalur konstitusi hendaknya ditempuh bila ada sengketa terhadap produk perundangan," katanya.

Mengenai aksi yang dilancarkan masyarakat sipil, Romo Benny menyayangkan adanya aksi anarkisme dengan merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial. Cara seperti itu menurut Romo Benny bukanlah model dalam melegalkan demokrasi.

"Diharapkan anarkisme tidak dijadikan model dalam melegalkan demokrasi", ujarnya.

Lebih lanjut alumni Pasca Sarjana Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi (STFT) Widya Sasana Malang itu mengatakan demokrasi harus mentaati nilai martabat manusia dan berpegangan pada kemanusiaan. "Pengrusakan faoso fasum dan vandalisme jelas bertentangan prinsip demokrasi yang bermartabat," tandasnya.

tag: #uu-cipta-kerja  #demonstrasi  #demokrasi  #bpip  #antonius-benny-susetyo  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement